Polusi Udara, Minimalisir Sistem Tebas Bakar
LAMPUNG – Sistem tebas bakar di lahan pertanian wilayah Kecamatan Ketapang yang berimbas polusi udara di lingkungan warga masih kerap dilakukan oleh masyarakat untuk mempermudah proses pembersihan pada lahan pertanian padi dan jagung.
Somad, warga Desa Bangunrejo Kecamatan Ketapang mengaku, masih menerapkan pola pembakaran sisa hasil pertanian meski ia mengungkapkan akibat yang ditimbulkan pencemaran udara berimbas pada pernafasan bahkan mengganggu pengendara yang melintas di wilayah tersebut.
Pemilik lahan jagung sebanyak satu hektar tersebut mengungkapkan, sistem tebas bakar limbah sisa hasil pertanian masih diterapkan oleh warga karena lebih praktis dan cepat untuk membersihkan lahan untuk proses penanaman selanjutnya. Ia beralasan, meski sudah memperoleh imbauan dari pemerintah desa untuk tidak membakar limbah sisa hasil pertanian, tetapi ia masih tetap mempergunakan pola tebas bakar dengan harapan abu sisa pembakaran bisa jadi pupuk untuk penanaman tahap berikutnya.
“Kami memang masih menerapkan pola pembakaran pada limbah sisa panen. Untuk tebon jagung yang masih basah kerap kami gunakan untuk pakan ternak. Sementara daun kering selalu kami bakar,” ungkap Somad warga Desa Bangunrejo Kecamatan Ketapang, salah satu petani jagung yang membersihkan lahannya setelah proses pemanenan, Selasa (23/8/2017).
Proses pembakaran dengan pengawasan tersebut, diakui Somad, sejak pasca panen jagung karena khawatir dengan datangnya musim kemarau. Bisa terjadi kebakaran tidak sengaja akibat ulah orang iseng membuang puntung rokok. Pembersihan dengan pembakaran dilakukannya dengan pola perun atau mengumpulkan sisa limbah pada lokasi khusus untuk menghindari proses pembakaran merembet ke tanaman lain yang masih dipertahankan di antaranya pisang tanduk, janten dan pisang jenis lain.