Bupati juga mengimbau, agar pengelolaan dana desa lebih transparan dengan melakukan sosialisasi, di antaranya mengumumkan garis besar pengelolaan dana desa melalui baliho atau spanduk. “Insya Allah, jika kebijakan pengelolaan dana desa merupakan hasil musyawarah desa dan pengelolaan dananya juga transparan, maka pemanfaatan dana desa akan sesuai dengan kebutuhan di desa, sehingga terwujud menjadi desa mandiri,” terangnya. (Ant)
Tren
- Gita Bahana Nusantara 2025, Wadah Kebhinekaan di Indonesia
- Inovasi Bawaslu Kulon Progo: Lomba Puisi untuk Mencintai Demokrasi
- Galakkan Literasi di Kulon Progo, Sastra-Ku Luncurkan Kumcer “Perisai Pecah Mata Air”
- Amnesti-Abolisi : Perang Asimetris?
- Binatang Intim dan Dunia Infantil Rayni N Massardi
- Amnesti-Abolisi “Membeli” Oposisi ?
- Dosen FISIP UNY Latih Guru Geografi se-Jateng Pembuatan Peta Digital
- Menelisik Misteri Dua Buku Noorca M Massardi
- Institusi Intelektual dan Kepemimpinan Peradaban
- Musik Indonesia: Energi Perdamian Asean-Pasifik?
Selanjutnya
Lihat juga...