Pemkab Kudus Dorong Koperasi Jasa Keuangan Ikuti Program Sertifikasi

KUDUS — Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendorong pengelola koperasi jasa keuangan untuk mengikuti program sertifikasi kompetensi agar semakin dipercaya masyarakat.

“Saat ini terdapat 40 pengelola koperasi jasa keuangan yang mengikuti program sertifikasi kompetensi,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kudus Bambang Tri Waluyo di Kudus, Sabtu (12/8/2017).

Program sertifikasi kompetensi tersebut, kata dia, diselenggarakan oleh pemerintah dengan menunjuk Lembaga Sertifikasi Profesi untuk Koperasi.

Ia mengatakan, akan mendorong pengelola maupun manajer koperasi jasa keuangan di Kudus untuk mengikuti sertifikasi kompetensi tersebut.

“Kami siap memfasilitasi pengelola maupun manajer koperasi di Kudus untuk mengikuti sertifikasi kompetensi,” ujarnya.

Hal tersebut, lanjut dia, merupakan upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengelola koperasi.

“Pengelola maupun manajer koperasi yang lulus sertifikasi kompetensi berhak menyandang predikat manajer koperasi jasa keuangan yang bersertifikasi,” ujarnya.

Dengan adanya sertifikasi kompetensi tersebut, dia berharap, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap koperasi jasa keuangan di Kabupaten Kudus semakin meningkat.

Selain itu, kata dia, pengelolaan koperasi di Kudus juga semakin berkualitas sehingga daya saingnya juga semakin meningkat.

Sertifikasi kompetensi tersebut, kata dia, bisa menjadi salah satu kriteria koperasi sehat.

Untuk memastikan kesehatan koperasi di Kabupaten Kudus, katanya, setiap bulan pengelola koperasi diminta menyerahkan laporan keuangan kepada Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UMKM Kudus.

Lihat juga...