JAKARTA — Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Taufik Madjid menyampaikan, Dana Desa merupakan salah satu implementasi Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang dikucurkan pemerintah dengan tujuan dana tersebut diharapkan bisa membangun setiap desa secara mandiri.
“Desa sebagai ujung tombak, merupakan paradigma baru yang cukup radikal. Sebab pemerintah dalam hal ini telah menempatkan desa di halaman depan pembangunan bangsa,” kata Taufik dalam diskusi ‘Dana Desa Untuk Siapa’ di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/8/2017).
Disebutkan, ada implikasi dari amanah dan mandat UU Nomor 6 itu, yakni pasal 72 yang salah satu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Dan juga kebijakan fiskal yang luar biasa dalam proses kebangsaan.
“Tahun 2015 kita punya 20,8 Triliun, 2016 dana sebesar 46,9 Triliun, sedangkan di 2017 kita gelontorkan 60 Triliun. Ini luar biasa keberpihakan negara sebagai mandat UU No 6 untuk dipersembahkan kepada desa,” tuturnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyebutkan, UU nomor 6 tahun 2014 adalah ‘Magnum Opus’ sebuah karya besar keberhasilan dari pemerintah Jokowi-JK yang mencoba mengubah paradigma pembangunan berawal dari desa.
“Karena komitmen itu baik. Saya setuju apa yang dikatakan Pak Taufik, kita bawa air satu tangki, kebuang satu ember. Jangan mikirin satu ember, tapi mesti diliat tangki itu bocornya dimana,” ungkap Ali.
Banyak pihak menuding bahwa dana desa itu gagal. Menurutnya, terlalu awal kalau mengklaim UU Desa tersebut sukses atau gagal. Sebab UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 itu merupakan UU yang paling produktif.
“UU Desa bagus, karena ada turunannya yakni Peraruran Pemerintah (PP) dan peraturan presiden (perpres),” kata dia.
Namun, Ali membeberkan, sebagai Komisi II DPR dirinya melihat dari sudut fakta yang lain yaitu arus urbanisasi terus merosot, dulu 60 persen banyak di desa. Tapi, sekarang cenderung menurun dikarenakan belum ada perubahan pola pikir yang baik dari masyarakat.
Untuk itu, Politisi PKS itu meminta pemerintah agar jangan menganggap desa dan provinsi di Indonesia itu semuanya sama. Justru yang kurang itu bagaimana aspek pembangunan SDM, mengingat desa-desa hampir semua sukses itu letaknya di pulau Jawa.
Ali menyarankan agar pemerintah mengkategorikan desa yang sudah mapan boleh ke insfratruktur. Sedangkan Desa yang belum mapan lebih ke pembangunan manusia (SDM).
“Kita cek tenaga pendamping desa, sangat sentralistis, yang direkrut oleh kemendes. Harusnya diserahkan ke desa dan dibantu oleh kabupaten kota. Sehingga betul betul yang dipilih itu sesuai dengan karakter desanya,” tandas Ali.