Indonesia dan Russia MoU Pembelian Pesawat Tempur Sukhoi SU 35
JAKARTA — Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia Engartiasto Lukita dalam kunjungan ke Negara Russia beberapa waktu yang lalu sempat mengagendakan pembicaraan empat mata dengan Deputi Menteri Perdagangan dan Perindustrian Russia di Kota Moskow.
Dalam pertemuan tersebut, kedua negara (Indonesia-Russia) masing-masing saling menyatakan ketertarikannya untuk melakukan berbagai pengembangan kerjasama bilateral. Khususnya dalam rangka menjalin kerjasama dalam meningkatkan hubungan perdagangan dan investasi bilateral kedua negara.
Saat menggelar acara jumpa pers di Jakarta, Enggartiasto Lukita menjelaskan bahwa dirinya sempat menyaksikan penandatanganan atau Memorandum of Undesrtanding (MoU) dalam rangka implementasi yang berkaitan dengan perjanjian kerjasama perdagangan dengan sistem program dagang imbal-beli.
Salah satunya adalah dengan melakukan penandatanganan perjanjian kontrak kerjasama pengadaan pesawat tempur canggih jenis Sukhoi SU-35.
Pemerintah kedua negara telah mencapai kata sepakat terkait dengan rencana barter sejumlah pesawat tempur canggih tersebut dengan beberapa produk hasil komoditas pertanian dan perkebunan Indonesia.
“Perjanjian kerjasama dengan sistem dagang imbal beli atau barter antara komoditas pertanian dan perkebunan Indonesia dengan sejumlah pesawat tempur Sukhoi SU 35 buatan Rusia. Perjanjian itu telah ditandatangani secara langsung, masing-masing oleh perusahaan asal Russia (Rostec6 dengan PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Nanti penjelasan detilnya tunggu keterangan resmi dari Menteri Pertahanan (Ryamizard Ryacudu).” kata Mendag Enggartiasto Lukita di Jakarta, Kamis (10/8/2017).