Dinkes Tangerang Tetapkan Zona Merah DBD

TANGERANG – Dinas Kesehatan Tangerang, Banten, telah menetapkan zona rawan penyebaran demam berdarah dengue di Kecamatan Kresek, kawasan pantai utara.

“Karena daerah tersebut terdapat banyak rawa-rawa, padat penduduk, dan sering banjir,” kata Kepala Dinkes Pemkab Tangerang, Desiriana Dinardianti, di Tangerang, Rabu (9/8/2017).

Desiriana mengatakan, berdasarkan kejadian serupa tiap tahun dan kondisi penghuni di RSUD setempat, banyak pasien terkena DBD terbanyak berasal dari Kecamatan Kresek. Untuk itu, pihaknya telah menetapkan Kecamatan Kresek sebagai zona merah peredaran DBD.

Pihaknya secara aktif memantau perkembangan kesehatan penduduk setempat, apalagi bila ada yang terkena DBD. Bahkan, dalam pemantauan tersebut dengan melibatkan aparat medis yang ada di Puskesmas Kresek dan petugas dari RSUD Balaraja.

Menurut mantan Dirut RSUD Kabupaten Tangerang itu, penyebaran DBD di Kresek sangat cepat, salah satunya sejumlah warga kurang peduli terhadap kebersihan lingkungan. Bahkan setiap tahun di daerah itu selalu dilanda banjir akibat meluapnya Sungai Cidurian, dan memang kawasan itu letaknya relatif rendah dari permukaan sungai setempat.

Demikian pula di daerah itu padat penduduk dan minim terhadap sanitasi air bersih, ini menyebabkan salah satu penyebaran DBD dengan cepat. Pihaknya berupaya memberikan sosialisasi dan penyuluhan tentang pola hidup bersih dan kebersihan lingkungan agar nyamuk tidak dapat berkembangbiak.

Dia menambahkan, bila ada warga yang menjadi korban DBD di daerah itu, maka petugas dari Puskesmas setempat untuk melakukan fogging (pengasapan) pada lokasi tertentu yang menjadi tempat bersarang nyamuk.

Petugas juga melakukan sosialisasi kepada warga, agar air yang tergenang di belakang rumah atau botol berisi air supaya secepatnya dikubur karena tempat bersarang nyamuk. (Ant)

Lihat juga...