Akses Keuangan Perbankan Berkeadilan Bagi Penyandang Disabilitas
MATARAM — Harus diakui, hampir sebagian masyarakat masih memandang penyandang disabilitas dengan mata sebelah dan kurang mendapatkan perhatian serta tempat kurang mengenakkan di tengah masyarakat.
Kondisi tersebut kemudian berdampak terhadap masyarakat penyandang disabilitas kurang mendapatkan perhatian dan perlakuan adil, baik secara sosial, ekonomi termasuk akses keuangan dunia perbankan.
“Dari total masyarakat Indonesia penyandang disabilitas hasil Hasil Survei Penduduk Antar Sensus (Supas) sebesar 17,79 juta jiwa atau 8,56 persen penduduk usia 10 tahun ke atas, hampir sebagian besar belum memiliki akses ke lembaga keuangan formal,” ungkap Direktur Jasa Keuangan dan BUMN Bappenas RI, Muhammad Kholifi Hani di Mataram, Selasa (8/8/2017).
Diakui Kholifi, sampai saat ini program inklusi keuangan untuk disabilitas masih sangat sedikit bisa ditemukan di lembaga perbankan, kalau ada masih minim dan belum maksimal dilakukan.
Padahal keberadaan akses keuangan berkeadilan bagi penyandang disabilitas, selain merupakan bentuk keberpihakan pemerintah dan lembaga perbankan terhadap penyandang disabilitas, juga sangat potensial bagi program pemerintah mencapai target 75 persen masyarakat melek keuangan perbankan.
“Kemudahan akses keuangan perbankan dimaksud, mulai dari ketersediaan infrastruktur memadai hingga kredit usaha yang bisa memungkinkan memudahkan penyandang disabilitas melakukan akses keuangan,” katanya.
Kholifi mencontohkan, misalkan ATM sudah ada brailnya tapi kan kalau hangaya brail saja tidak cukup, misalkan tunanetra untuk menentukan nomor pin yang ada di mesin ATM, harus juga dibarengi suara, mana depan belakang.
Karena itulah, melalui studi inklusi keuangan bagi penyandang disabilitas sekarang dengan melibatkan organisasi disabilitas, Pemda NTB dan lembaga keuangan perbankan, akses layanan keuangan perbankan bagi disabilitas bisa lebih diperhatikan dan dipermudah untuk pembukaan rekening termasuk mendapatkan bantuan kredit usaha.
“Endingnya tidak hanya inklusi keuangan disabilitas, tapi bisa mendapatkan pinjaman keuangan untuk kesejahteraan ekonomi, termasuk bagaimana lembaga keuangan dan perbankan bisa menerima staf atau pekerja dari kalangan disabilitas” tutupnya.