Ade Komarudin Kembali Dipanggil KPK Sebagai Saksi

JAKARTA — Penyelidikan kasus perkara proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap Ade Komarudin (Akom).

“Ade Komarudin akan bersaksi untuk tersangka Setya Novanto, mantan Ketua Komisi II DPR RI,” sebut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Disebutkan, selain Ade Komarudin, pihaknya juga akan memanggil Drajat Wisnu Wibowo dan juga Hilda Yulistiawati sebagai saksi.

“Mereka akan bersaksi untuk tersangka SN. Pemanggilan saksi-saksi tersebut berkaitan dengan penyelidikan kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek pengadaan proyek pengadaan e-KTP Nasional,” kata Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Kamis (3/8/2017).

Febri Diansyah menyampaikan beberapa saksi-saksi yang dipanggil KPK akan diperiksa dalam waktu yang bersamaan. Pemeriksaan berlangsung di ruangan penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan. Sementara itu hasil pemeriksaan saksi-saksi akan diumumkan dalam kesempatan berikutnya.

Lihat juga...