KUPANG – Sebanyak 72 ekor tukik atau bayi kura-kura dilepas bebas di pesisir pantai Lantamal VII Kupang oleh gabungan stake holder di Kota Kupang dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Ke-72 NKRI yang akan jatuh pada Kamis (17/8) besok.
“Pelepasan 72 ekor tukik ini dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan negara kita. Oleh karena itu ada 72 ekor tukik yang kami lepas bebas ke habitatnya,” kata Komandan Lantamal VII Kupang Brigjen TNI (Mar) Dedi Suhendar di Kupang, Rabu.
Pelepasan 72 ekor tukik itu diikuti oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTT Ganef Wurgiyanto, perwakilan dari Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional, Komandan Lantamal VII Kupang serta sejumlah staf, klub menyelam, serta instansi lain yang peduli dengan masalah kelautan.
Ia menjelaskan 72 ekor tukik itu sendiri berasal dari tempat penangkaran penyu yang berada di Kabupaten Rote, pulau terselatan NKRI yang dikelola oleh Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional serta masyarakat di Desa Nggodimeda.
Komandan berbintang satu itu mengatakan bahwa pelepasan 72 ekor tukik itu juga bertujuan untuk mengajarkan masyarakat untuk mencintai laut sebagai tempat mencari rejeki dari hasil laut yang sangat melimpah.
“NTT adalah provinsi kepulauan, hasil laut sangat banyak oleh karena itu dengan kegiatan ini kita ingin mengajak masyarakat untuk mencintai laut dengan tidak sembarangan memburu hewan-hewan laut,” tuturnya.
Disamping melepaskan penyu, para stake holder juga melakukan pemasangan transparansi terumbu karang di sekitar dermaga Lantamal VII Kupang sebagai tempat hidupnya ikan dan hewan laut lainnya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTT Ganef Wurgiyanto mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh BKKPN serta Lantamal VII Kupang yang bertujuan mengajarkan masyarakat untuk cinta akan laut.
“Kami sangat mengapresiasi hal ini. Pemerintah sendiri mendukung hal ini. Kalau semakin banyak stake holder yang melakukan kegiatan seperti ini tentu akan sangat membantu Pemerintah untuk mengkampanyekan kepada masyarakat untuk mencintai laut,” tuturnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan membawa dua agenda untuk masalah kelautan. Agenda yang pertama adalah menjaga ekologi atau tempat hidup dari ikan.
Kemudian yang kedua adalah meningkatkan perekonomian masyarakat. Menurutnya dengan menjaga cara penangkapan ikan yang baik dengan tidak menjarah tentu saja tidak merusak ekologi ikan dan ikan laut akan tetap ada sampai kapan pun.
“Hal ini tentu akan membantu peningkatan ekonomi masyarakat,” tambahnya. (Ant)