JAKARTA – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengatakan ancaman radikalisme dan terorisme sulit dideteksi, sehingga setiap pihak harus mencermati segala perkembangan dinamika dan meningkatkan kewaspadaan.
“Ancaman bangsa ini, yakni masalah radikalisme dan terorisme yang memporak-porandakan kehidupan berbangsa kita, sudah tidak bisa kita deteksi dengan baik, siapa kawan dan lawan sulit dilihat dengan jelas. Bayangkan, sholat saja ternyata ada yang mengancam,” kata Tjahjo, dalam pidatonya di acara apel pagi bersama jajaran staf Kemendagri di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (3/7/2017).
Menurut Tjahjo, teror terhadap aparatur pemerintah termasuk pegawai negeri sipil maupun polisi sama saja dengan melawan negara. Karenanya, ia meminta setiap pihak mengerti prinsip tersebut.
Untuk mengantisipasi teror yang terjadi, Tjahjo mengusulkan POLRI kembali menggalakkan kegiatan siskamling warga. Seluruh tamu atau orang asing yang menginap di lingkungan tertentu harus melaporkan diri ke RT/RW.
“Kita perlu kembali menggerakkan ‘pemolisian’ di tingkat RT/RW. Kalau ada yang menginap, lapor. Ini yang sudah mulai memudar,” ujarnya.
Tjahjo menilai profesionalisme jajaran POLRI sudah semakin meningkat. Tingkat disiplin yang diterapkan Kapolri sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari anggota POLRI dalam menjaga Kamtibmas.
“Profesionalisme dan disiplin anggota POLRI sekarang akan sangat berpengaruh terhadap ketegasan penindakan hukum oleh Kepolisian RI, tanpa pandang bulu demi menjaga keamanan dan ketertiban serta melindungi masyarakat,” jelasnya.
Namun demikian, katanya, keberhasilan kepolisian juga harus didukung informasi keterbukaan dan keberanian masyarakat menyampaikan informasi kepada kepolisian atas semua gelagat dinamika yang ada di masyarakat. (Ant)