Takut Ditembak Mati, Pelaku Penembak Italia Serahkan Diri
JAKARTA – Gabungan Subdit 3 Resmob dan Subdit 6 Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan perkara tindak pidana dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain atau pembunuhan atas nama Italia Chandra Kirana Putri (23) di Kompleks Karawaci, Tangerang Kota.
Kapolda Metro Jaya, M. Iriawan, saat Konferensi Pers di Mapolda, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2017) menyebut, pelaku atas nama Sudirman alias Rohidi yang berperan sebagai joki untuk membonceng eksekutor Saiful akhirnya menyerahkan diri ke kepolisian Polda Lampung pada 8 Juli 2017 sekitar pukul 16.00 WIB.
Iriawan menjelaskan, setelah eksekutor Saiful melakukan penembakan terhadap Italia, Sudirman bersama Saiful melarikan diri ke arah Cikokol Jakarta Barat. Setelah itu Sudirman pulang ke kampungnya di Labuhan Maringgai, Bandar Lampung.
Selama di kampung halaman, kata Kapolda, Sudirman bersembunyi di ladang singkong. Namun, setelah mendengar kabar bahwa Saiful sudah tertangkap dan meninggal, akhirnya Sudirman menyerahkan diri ke polisi.
Polisi sebelumnya menembak mati eksekutor penembak Italia bernama Saiful. Pelaku tersebut ditembak mati di wilayah Lampung karena saat penyergapan Saiful mencoba melakukan perlawanan.
“Atas perbuatannya, pelaku Sudirman kami jerat dengan pasal 338 KUHP, barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, karena bersalah dipidana dengan pidana penjara selama lima belas tahun,” tutur Iriawan.