Sofyan Djalil Ikut Siapkan Lahan Calon Ibu Kota Pengganti Jakarta

JAKARTA — Rencana Presiden Joko Widodo yang akan memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke luar Jawa akhir-akhir ini kembali menghangat. Hingga saat ini tercatat ada beberapa kementrian yang ditugaskan secara khusus untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan rencana pemindahan ibu kota atau pusat pemerintahan.

Beberapa kementrian yang dilibatkan terkait dengan rencana pemindahan ibu kota atau pusat pemerintahan masing-masing di antaranya adalah Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Kementrian/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kepala Bappenas), Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kementrian Keuangan Republik Indonesia.

Menteri ATR Sofyan Djalil, ketika ditanya wartawan seputar rencana kajian pemindahan ibu kota dari Jakarta ke luar Jawa tersebut mengaku, telah diminta secara khusus oleh Presiden Joko Widodo untuk segera menyiapkan lahan untuk menggantikan lokasi atau lahan pengganti ibu kota Jakarta.

Sofyan Djalil juga menjelaskan bahwa untuk saat ini dirinya masih belum tahu dimana persisnya lokasi yang strategis yang paling ideal untuk dijadikan sebagai calon pengganti ibu kota atau pusat pemerintahan. Ada beberapa lokasi yang disiapkan, yang jelas di luar Pulau Jawa, kemungkinan terbesar di Pulau Kalimantan.

Menteri ATR Sofyan Djalil menjelaskan, bahwa sebenarnya menyiapkan lokasi atau lahan pengganti calon ibu kota negara itu mudah alias tidak terlalu sulit, yang penting kajian studi kelayakan yang saat ini sedang dikaji oleh Kementrian/Kepala Bappenas sudah selesai 100 persen. Setelah itu baru menyiapkan segala sesuatu infrastruktur pendukung, salah satunya adalah lahan atau tempatnya.

“Kementrian ATR saat ini sedang ditugaskan untuk menyiapkan lahan atau lokasi yang rencananya akan digunakan sebagai tempat calon ibu kota atau pusat pemerintahan yang baru. Sebenarnya menyiapkan lahan atau lokasi itu mudah, yang penting kajian dari Kementrian/Kepala Bappenas selesai 100 persen. Yang pasti tanah yang akan ditempati status kepemilikannya harus dikuasai oleh negara sepenuhnya. Jadi tidak ada urusan yang berkaitan dengan pembebasan lahan dan sebagainya,” kata Sofyan Djalil di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat sore (7/7/2017).

Menteri ATR Sofyan Djalil juga menambahkan, sebenarnya ada banyak kriteria sebagai calon pengganti ibu kota Jakarta. Kriteria atau syarat pertama yang terpenting adalah daerah tersebut harus bebas dari ancaman bencana alam gempa bumi. Kemudian daerah tersebut minimal rendah dari ancaman bencana alam lainnya misalnya seperti kebakaran hutan, banjir, tanah longsor dan tsunami.

Hingga saat ini setidaknya ada 3 provinsi yang sedang disurvei atau dikaji oleh Kementrian Bappenas terkait dengan calon lokasi atau tempat calon pengganti ibu kota Jakarta. Masing-masing di antaranya adalah Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur. Namun hingga saat ini Pemerintah masih tutup mulut alias enggan menjelaskan dimana sebenarnya lokasi atau tempat yang tepat untuk dijadikan sebagai lokasi calon ibu kota negara untuk menggantikan Jakarta.

 

 

 

Lihat juga...