Polisi Sita Komoditi Ilegal dari Malaysia

SAMBAS – Jajaran Unit II Reskrim Polres Bengkayang bersama Polsek Seluas, kembali berhasil menggagalkan dan menyita barang ilegal asal Malaysia.

Kapolsek Seluas, IPDA Dicky Armana Surbekty, mengatakan, satu unit mobil xenia warna biru berhasil diamankan membawa barang ilegal dari perbatasan Malaysia. Barang yang berhasil digagalkan tersebut berupa bawang merah 10 karung, sosis 25 kotak, kentang 20 kotak dan minyak goreng 15 kilogram 2 bungkus.

“Aksi penggagalan penyeludupan tersebut pada Rabu 5 Juli 2017 sekitar pukul 20.00 WIB di wilayah kami,” katanya, saat dihubungi Jumat (7/7/2017).

Menurutnya, pelaku bernama Iwan, merupakan warga Cipta Karya Kecamatan Sungai Betung Kabupaten Bengkayang. Iwan bersama rekannya dan barang bukti diamankan.

“Karena barang yang dibawa melewati perbatasan diduga illegal, sehingga untuk sementara pembawa mobil dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Bengkayang oleh anggota Polsek Seluas bersama Unit II Reskrim Polres Bengkayang untuk proses lebih lanjut,” katanya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk bersama menaati ketentuan yang ada. Pihaknya tidak akan segan menindak pelaku jika terbukti berbuat salah. (Ant)

Lihat juga...