BATAM — Kapal Patroli Bisma 8002 dan Antasena 7006 Polair Baharkam Polri yang diperbantukan ke Polda Kepulauan Riau berhasil menangkap tujuh kapal asing saat mencuri ikan di wilayah perairan Natuna.
“Dua kapal pencuri ikan berbendera Malaysia ditangkap KP Antasena pada 1 Juli, sedangkan lima kapal berbendera Vietnam ditangkap KP Bisma pada 8 Juli,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes S Erlangga WR, di Batam, Kamis (13/7/2017).
Ia mengatakan dalam satu kapal dengan bobot 180 GT yang ditangkap berisikan 21 orang ABK, sedangkan kapal lainnya dengan bobot 120 GT berisi empat orang ABK.
“Kapal itu beriringan, sehingga ABK satu kapal bisa pindah ke kapal lain. Kedua kapal sama-sama berbendera Malaysia meskipun seluruh ABK berkewarganegaraan Vietnam,” kata dia.
Sedangkan lima kapal tidak memiliki dokumen apa pun tersebut adalah kapal BV 4851 TS GT 80 berbendera Vietnam dengan nakhoda Le Van Huong (WN Vietnam) serta tujuh ABK berkebangsaan Vietnam. Barang bukti pada kapal itu sekitar 200 kilogram ikan berbagai jenis.
Selanjutnya kapal BV 4850 TS GT 40 berbendera Vietnam, dengan nakhoda Nguyen Van Toan dan dua ABK berkewarganegaraan Vietnam, kapal BV 5209 TS GT 80 berbendera Vietnam yang dinakhodai Vo Van Luan dengan delapan ABK semua berkewarganegaraan Vietnam. Barang bukti ikan campuran sekitar 300 kilogram.
Keempat, kapal BV 5560 TS GT 80 berbendera Vietnam dengan nakhoda Nguyen Xuan Tong dan enam ABK berkewargaan Vietnam. Barang bukti yang diperoleh dari kapal tersebut mencapai lima ton ikan. Terakhir, kapal BV 5561 TS dengan bobot GT 40 dinakhodai Tran Van Nu serta dua ABK berkewarganegaraan Vietnam dalam kapal tersebut.
“Mereka semua telah melanggar ketentuan dalam pasal 27 ayat 2 jo pasal 93 ayat 2 UU RI No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan karena melakukan penangkapan ikan secara tidak sah,” kata dia pula.
Sebelumnya Kapolda Kepri Irjen Sam Budigusdian mengatakan melimpah sumber daya ikan di perairan Indonesia khususnya Natuna dan Anambas mengundang banyak nelayan asing datang dan melakukan penangkapan secara ilegal.
“Pada saat ini masuk musim ikan, jadi banyak nelayan asing datang untuk mengambil kekayaan laut Indonesia itu, sehingga kapal kami terus patroli untuk mengamankan wilayah dari berbagai kejahatan termasuk pencurian ikan,” katanya lagi. [Ant]