Perusahaan Tambang Bagi Hasil 10 Persen ke Rakyat

NABIRE –— Salah satu harapan pemerintah daerah kepada perusahaan yang tengah menanamkan investasi di kabupaten Nabire guna bantu pembangunan
pemda setempat, diwujudkan salah satu perusahaan tambang di Nabire ini
dengan sistem bagi hasil keuntungan kepada masyarakat dan pekerja
sebesar 10 persen.

Sistem bagi hasil keuntungan perusahaan tambang PT Kristalin Eka
Lestari (KEL) kepada mayarakat di kampung Nifasi, Makimi, Distrik
Makimi mendapat sambutan hangat bagi masyarakat, secara khusus tokoh
adat, pemuda, agama serta perpanjangan pemda setempat seperti kepala
kampung.

Sepuluh persen hak yang akan diberikan oleh PT KEL dua kampung terbagi
masing-masing 1 persen bagi penggarap, 3 persen untuk masyarakat yang
diberikan secara tunai, 2 persen untuk kepentingan pendidikan,
kesehatan, keagamaan, adat, sosial, sementara sisanya 4 persen untuk
pembangunan di Kampung Nifasi dan Makimi.

Pembagian hasil ini tiap bulan tanggal 1 akan diterima masyarakat dan
para pekerja tambang dan tanggal 15 tengah bulannya perusahaan PT KEL
berjanji berikan sembako keseluruh masyarakat yang mendiami kampung
Nifasi dan Makimi. Sebelumnya, PT KEL telah membangun sebanyak delapan
rumah bagi masyarakat Kampung Nifasi, demikian dikatakan Komisaris
Utama PT Kristalin Eka Lestari Arif Setiawan.

Kebijakan ini, menurut Arif sebagai terobosan dari perusahaan yang
perlu diketahui publik serta pemerintah setempat, dalam rangka
membantu mensejahterakan masyarakat. Pihaknya terus berusaha
mensejahterakan masyarakat yang sebelumnya telah bangun delapan rumah.

“Perusahaan kami memberikan hak kepada masyarakat sebesar 10 persen,
yang diatur secara baik dan transparan. 4 persen setiap tanggal 1 awal
bulan bagi masyarakat secara tunai dan 1 persen untuk yang punya
garapan,” kata Arif saat terjun langsung ke masyarakat di kampung
Nifasi dan Makimi, Nabire, Papua, Sabtu (8/7/2017).

Lihat juga...