Percepat Layanan Kepada Masyarakat, Kelurahan Dinoyo Hadirkan Aplikasi ‘Sakdino’
MALANG — Demi meningkatkan kualitas pelayanan terhadap warganya. Lurah Dinoyo, Arif Tri Sasytawan, membuat sebuah inovasi baru dengan menghadirkan aplikasi berbasis Android yakni Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan Kelurahan Dinoyo (Sakdino) untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Hingga saat ini terdapat enam pelayanan yang bisa di akses di Sakdino yakni Npwp, skck, surat keterangan pindah, surat keterang tidak mampu, surat keterangan usaha, surat keterangan usaha mikro.
Menurutnya, lewat aplikasi Sakdino, warga tidak perlu lagi datang ke rumah RT maupun ke RW untuk mengurus surat pengantar. Warga yang sudah punya perekapan e-KTP dan punya smart phone berbasis Android sudah bisa langsung mengakses aplikasi ini di playstore.
“Jadi warga bisa langsung memilih pelayanan apa yang dibutuhkan melalui aplikasi Sakdino, sehingga nanti warga bisa langsung ke kelurahan untuk mengambil surat tersebut. Jadi nanti izin dari Ketua RT dan RW dilakukan secara elektronik menggunakan aplikasi ini juga,” terang Arif saat launching aplikasi Sakdino, Jumat (14/7/2017).
Arif menyampaikan bahwa sebelum di launching, aplikasi Sakdino sudah di ujicobakan ke beberapa warga. Warga yang langsung menggunakan aplikasi ini, tidak sampai 30 menit surat yang dibutuhkan sudah selesai. Jadi warga tinggal ke kelurahan untuk melengkapi persyaratan lainnya seperti foto, fotocopy dan sebagainya lain.
“Jadi kami di sini tidak berjalan sendiri, tapi kita sinkronkan dengan data dari dinas kependudukan kota Malang dan juga bekerjasama dengan dinas kominfo kota malang,” terangnya.
Menurutnya, selama ini kendala yang sering dihadapi masyarakat yakni ketika mereka butuh surat dari RT atau RW, Ketua RT dan RW-nya justru tidak ada ditempat. Tapi dengan adanya Sakdino ini, Ketua RT/RW bisa tetap memberikan pelayanan kepada warga meskipun tidak berada di tempat.
Selain itu, dihadirkannya aplikasi Sakdino ini adalah untuk menghilangkan kesan yang banyak berkembang di masyarakat bahwa pelayanan di kelurahan bertele-tele dan berbelit.
“Kesan seperti itu harus segera dihilangkan karena pelayanannya sekarang bisa lebih cepat dan efisien,” ucapnya. Aplikasi ini juga mendukung dari program bapak Wali Kota Malang untuk bisa mewujudkan Malang sebagai kota Smart City, tandasnya.
Lebih lanjut Arif menerangkangkan untuk bisa menggunakan aplikasi Sakdino, warga Dinoyo bisa mengunduhnya di play store. Kemudian mereka harus sign up terlebih dulu dengan mendaftarkan akunnya dan memasukkan Nomer Induk Kependudukannya.
Setelah masuk, mereka akan mendapatkan balasan email. Setelah itu baru mereka bisa menggunakan aplikasi tersebut.
“Hampir Semua pelayanan ada disini, kecuali pelayanan KTP, KK, kelahiran, kematian dan waris serta nikah. Kedepan aplikasi Sakdino akan kita kembangkan lagi. Jadi tidak hanya smartphone berbasis android saja, ponsel cerdas berbasis IOS juga bisa menggunakan aplikasi ini,” terangnya.
Sementara itu dibuatnya inovasi aplikasi Sakdino di kelurahan Dinoyo direspon positif Wali Kota Malang, Mochammad Anton. Menurutnya inovasi-inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat harus terus dikembangkan.
“Saya menginginkan para lurah untuk terus berinovasi. Nantinya saya ingin aplikasi seperti Sakdino ini bisa juga diterapkan di 57 kelurahan di Kota Malang,” ujarnya usai melaunching Sakdino di kantor Kelurahan Dinoyo.
Menurutnya, Kelurahan Dinoyo adalah motor aplikasi untuk pelayanan kepada masyarakat. Dengan aplikasi Sakdino bisa turut membatu peran pak RT dan RW di dalam menjalankan tugasnya.
“Karena saya berharap sekali meskipun Pak RT maupun Pak RW-nya sedang tidak berada di tempat tetap bisa terkoneksi langsung dengan masyarakat,” pungkasnya.