Pemkab Probolinggo Ajukan Penambahan Pupuk Bersubsidi

Kuota pupuk NPK tahun 2016 sebanyak 11.224 ton dan pada 2017 menurun menjadi 9.343 ton atau berkurang 1.881 ton (17 persen). Pupuk organik tahun 2016 sebanyak 3.257 ton menjadi 3.166 ton pada tahun 2017 yakni berkurang 91 ton (3 persen).

Hasyim mengimbau para petani mulai mengurangi penggunaan pupuk kimia bersubsidi dan melakukan pemupukan secara berimbang, sehingga petani harus mulai beralih untuk menggunakan pupuk organik di lahan pertaniannya.

“Pupuk organik selain bisa dibeli dari alokasi pupuk bersubsidi, juga bisa dibuat sendiri oleh kelompok tani, sehingga bisa lebih menghemat pengeluaran para petani,” ujarnya.

Ia menjelaskan, apabila petani tetap menggunakan pupuk kimia dan persediaan pupuk tersebut terbatas dan tidak mencukupi, maka petani harus membeli pupuk kimia nonsubsidi yang harganya bisa tiga kali lipat dari pupuk bersubsidi (Ant).

Lihat juga...