Pemerintah Diminta Tertibkan Rumpon

SUKABUMI – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat meminta pemerintah menertibkan rumpon yang terpasang di Teluk Palabuhan Ratu karena mengganggu aktivitas nelayan.

“Keberadaan rumpon dari Sibolga, Sumatera Utara sangat merugikan kami karena ikan-ikan yang akan masuk ke perairan Teluk Palabuhan Ratu dari Samudera Hindia, belum lagi ikan berukuran kecil tertangkap akan terjaring,” kata Sekretaris HNSI Kabupaten Sukabumi Ujang SB, Sabtu.

Untuk itu, ia meminta Pemprov Jabar sebagai pemangku kebijakan dan pemberi izin agar bisa menertibkan rumpon tersebut karena jumlahnya sudah sangat padat. Keberadaannya juga menjadi salah satu penyebab langkanya ikan di dalam Teluk Palabuhan Ratu.

Selain itu, keberadaan rumpon ini juga memutus generasi ikan sehingga ikan dewasa tidak bisa masuk dan berproduksi di Teluk Palabuhan Ratu.

“Ini harus menjadi perhatian Pemprov Jabar apalagi sudah cukup lama hasil tangkapan ikan nelayan di Kabupaten Sukabumi minim dan setiap tahunnya menurun,” katanya.

Pihaknya bukan melarang, tetapi agar jumlah dan ukurannya di batasi agar nelayan tetap bisa menikmati hasil tangkapannya dan volumenya meningkat agar kesejahteraan mereka ikut terdongkrak.

“Mayoritas nelayan di Palabuhan Ratu melaut hanya sebatas di sekitar teluk karena kapalnya tidak memungkinkan untuk menyebrang hingga Samudera Hindia, sehingga Teluk Pelabuhan Ratu ini merupakan andalan nelayan Sukabumi, jika kondisinya seperti bagaimana mereka menghidupi keluarganya,” tambahnya.

Senada dengannya, tokoh nelayan Kabupaten Sukabumi Asep Pisces mengatakan terkait rumpon harus jelas izinnya dan ini sangat mengganggu aktivitas nelayan Palabuhan Ratu.

“Kami pun meminta agar Pemprov Jabar mendata ulang jumlah rumpon di Kabupaten Sukabumi yang mempunyai izin. Jika ada yang ilegal maka segera ditindaklanjuti atau dibongkar saja,” katanya. (Ant)

Lihat juga...