Kerusakan Jalan Kabupaten di Lamsel, Mulai Diperbaiki

LAMPUNG — Kerusakan jalan kabupaten di Desa Klaten, Kecamatan Penengahan, tepatnya di STA 17+100, mulai diperbaiki dengan sistem rigid pavement (cor beton).

Menurut Kepala Desa Klaten, Joniansyah, akibat lalu lintas kendaraan proyek tol berimbas dua ruas jalan kabupaten yang ada di desa tersebut sepanjang hampir 500 meter pada beberapa bagian rusak, bergelombang dan pada beberapa bagian aspal hancur.

Truk truk pengangkut material tanah timbunan JTTS bekerja di lahan yang telah dibebaskan di STA 17+100 [Foto: Henk Widi]
Berkat usulan dari pihak desa, sebagian titik di ruas jalan kabupaten di desa tersebut diperbaiki untuk memudahkan aktivitas warga di beberapa desa yang dilalui jalan tol yang sebelumnya penuh lubang dan kubangan air saat hujan dan debu saat musim kemarau.

Joni menyebut, di STA 17+100 tersebut rencananya akan dibangun perlintasan jalan masyarakat dengan jalan tol, meski belum ada kepastian akan dibuat jalan terowongan atau berupa jalan layang (fly over), meski puluhan rumah warga yang telah mendapat uang ganti rugi (UGR) lahan dan bangunan.

Sebagian warga yang telah mendapatkan uang ganti rugi bahkan telah membangun rumah baru dan permanen di lahan lain setelah proses penggusuran. “Dampak dari aktivitas kendaraan proyek tol trans Sumatera memang merusak jalan kabupaten, namun dengan sebagian jalan tol yang sudah dirigid kendaraan bisa melintas di jalan tol dan kini sudah mulai diperbaiki, agar masyarakat bisa melintas kembali,” terang Joni, saat ditemui Cendana News, Jumat (7/7/2017).

Rumah warga dibongkar akibat dilintasi JTTS dan sebagian digunakan sebagai jalan layang [Foto: Henk Widi]
Meski telah dibersihkan dan pindah, namun masyarakat masih tetap bisa mempergunakan jalan kabupaten di sisi Timur dan sisi Barat, sebelum adanya proses pembuatan jalan terowongan atau jalan layang yang akan dikerjakan oleh PT Istaka, selaku sub kontraktor PT Pembangunan Perumahan (PP) yang ikut mengerjakan proses pembangunan terowongan di titik STA 17+100 tersebut.

Sementara itu, sebagian masyarakat yang belum mendapat uang ganti rugi akibat belum ada kesesuaian harga dari tim pengadaan tanah jalan tol, masih bertahan dengan menanam tanaman jagung di lahan yang belum dibebaskan.

Salah satu warga yang tetap bertahan, di antaranya Maria Goreti (59), yang hingga kini masih menanam jagung di lahan miliknya berikut rumah yang masih tetap berdiri pada lahan yang belum mendapat uang ganti rugi.

Pemilik lahan atas 4 sertifikat tanah dan 5 bidang tanah seluas 14.000 meter persegi tersebut, sebelumnya akan mengajukan keberatan dan sanggahan ke penyedia lahan tol dan pengadilan atas ketidaksesuaian harga dan luasan lahan yang akan diganti rugi, sehingga sebagian lahannya belum digusur.

Pantauan Cendana News, sebagian alat berat dan truk-truk pengangkut material Jalan Tol Trans Sumatera terus melakukan proses penimbunan di dekat lahan yang belum diganti rugi dan masih dipenuhi dengan tanaman jagung.

Proyek pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang selama hampir dua pekan terhenti akibat libur lebaran Idul Fitri 1438 H, kembali berjalan dengan proses pembersihan lahan (land clearing) dan proses penimbunan pada beberapa bagian lahan yang membutuhkan proses pemerataan lahan, meski sebagian lahan warga belum dibebaskan, di antaranya di Desa Klaten Kecamatan Penengahan.

Selain sempat mengakibatkan kerusakan akibat lalu lalang kendaraan pembawa material tol, meski sudah diperbaiki, persoalan baru justru muncul dengan lalu lalang kendaraan di Jalan Lintas Sumatera dengan kendaraan pengangkut material tol berupa tanah dan batu yang dimuat melebihi kapasitas.

Selain menimbulkan debu sebagian material tanah tol yang diangkut berhamburan di jalan lintas Sumatera dan mengganggu pengendara. “Seharusnya, muatan berupa tanah dan batu jangan dimuat secara berlebihan, karena dikuatirkan akan merusak jalan dan bahkan membahayakan pengendara lain jika batu yang diangkut jatuh di jalan karena menggunakan jalan umum”, terang Ansori, warga setempat.

Terkait keluhan masyarakat dengan adanya kerusakan jalan dan kelebihan muatan kendaraan pengangkut material tol tersebut, General Affair PT PP, Yus Yusu,f belum bisa dikonfirmasi meski saat ditelepon nomor teleponnya dalam kondisi aktif.

Masyarakat berharap, kendaraan pengangkut material tol yang mengakibatkan debu beterbangan dan batu batu rawan jatuh dari bak truk dikurangi kapasitasnya dan disiram terlebih dahulu sebelum dibawa ke lokasi tujuan.

Lihat juga...