Kerusakan Jalan Kabupaten di Lamsel, Mulai Diperbaiki

LAMPUNG — Kerusakan jalan kabupaten di Desa Klaten, Kecamatan Penengahan, tepatnya di STA 17+100, mulai diperbaiki dengan sistem rigid pavement (cor beton).

Menurut Kepala Desa Klaten, Joniansyah, akibat lalu lintas kendaraan proyek tol berimbas dua ruas jalan kabupaten yang ada di desa tersebut sepanjang hampir 500 meter pada beberapa bagian rusak, bergelombang dan pada beberapa bagian aspal hancur.

Truk truk pengangkut material tanah timbunan JTTS bekerja di lahan yang telah dibebaskan di STA 17+100 [Foto: Henk Widi]
Berkat usulan dari pihak desa, sebagian titik di ruas jalan kabupaten di desa tersebut diperbaiki untuk memudahkan aktivitas warga di beberapa desa yang dilalui jalan tol yang sebelumnya penuh lubang dan kubangan air saat hujan dan debu saat musim kemarau.

Joni menyebut, di STA 17+100 tersebut rencananya akan dibangun perlintasan jalan masyarakat dengan jalan tol, meski belum ada kepastian akan dibuat jalan terowongan atau berupa jalan layang (fly over), meski puluhan rumah warga yang telah mendapat uang ganti rugi (UGR) lahan dan bangunan.

Sebagian warga yang telah mendapatkan uang ganti rugi bahkan telah membangun rumah baru dan permanen di lahan lain setelah proses penggusuran. “Dampak dari aktivitas kendaraan proyek tol trans Sumatera memang merusak jalan kabupaten, namun dengan sebagian jalan tol yang sudah dirigid kendaraan bisa melintas di jalan tol dan kini sudah mulai diperbaiki, agar masyarakat bisa melintas kembali,” terang Joni, saat ditemui Cendana News, Jumat (7/7/2017).

Rumah warga dibongkar akibat dilintasi JTTS dan sebagian digunakan sebagai jalan layang [Foto: Henk Widi]
Meski telah dibersihkan dan pindah, namun masyarakat masih tetap bisa mempergunakan jalan kabupaten di sisi Timur dan sisi Barat, sebelum adanya proses pembuatan jalan terowongan atau jalan layang yang akan dikerjakan oleh PT Istaka, selaku sub kontraktor PT Pembangunan Perumahan (PP) yang ikut mengerjakan proses pembangunan terowongan di titik STA 17+100 tersebut.

Lihat juga...