Kendalikan Harga Beras, Kemendag akan Tetapkan HET

JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag), dalam waktu dekat akan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk komoditas beras. Penetapan HET untuk komoditas beras tersebut dirasa mendesak, karena beras merupakan salah satu makanan pokok utama yang paling banyak dibutuhkan masyarakat Indonesia.

Tujuan penetapan HET beras oleh Kementerian Perdagangan tersebut adalah sebagai salah satu upaya Pemerintah agar dapat dengan mudah mengendalikan dan mengontrol harga sekaligus melakukan pengecekan terkait ketersediaan stok beras yang ada di pasaran, agar tidak mengalami kenaikan atau lonjakan harga yang di luar batas kewajaran yang telah ditentukan sebelumnya.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memutuskan untuk menetapkan HET pada beberapa komoditas bahan pokok yang paling dibutuhkan masyarakat, di antaranya gula, minyak goreng dan daging beku.

Penetapan HET tersebut telah  diberlakukan Kementerian Perdagangan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia beberapa bulan yang lalu atau sebelum Puasa dan Lebaran 2017.

Dalam kenyataannya, penetapan HET yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan tersebut dinilai sangat efektif dan efisien, terbukti mampu mengontrol dan mengendalikan harga sehingga tidak terjadi kenaikan harga pada beberapa bahan makanan pokok yang selalu terjadi pada saat menjelang datangnya Puasa hingga Lebaran Hari Raya Idul Fitri.

Demikian menurut penjelasan yang disampaikan secara langsung oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia Enggartiasto Lukita saat menggelar acara pertemuan dengan para pengusaha dan asosiasi pedagang bahan pokok di Auditorium Kantor Kementerian Perdagangan, Jalan Ridawan Rais, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2017).

Enggar optimis, jika nanti HET Beras ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan, maka bisa dipastikan harga dan ketersediaan pasokan beras secara nasional secara bertahap dapat dikontrol dan dikendalikan Pemerintah. Pedagang boleh meraup keuntungan, tapi untungnya tentu saja tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya.

“Insya Allah dalam waktu dekat, saya akan berbicara dengan Menteri Pertanian, terkait dengan perkembangan berbagai jenis komoditas beras, salah satunya adalah bagaimana mengenai harga acuan masing-masing jenis beras yang ada di pasaran, nanti secepatnya akan kita putuskan dengan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET), mudah-mudahan dengan cara demikian harga beras ke depannya cenderung relatif stabil dan terkendali”, katanya.

Lihat juga...