GP Ansor Minta Pemerintah Secepatnya Bubarkan HTI
JAKARTA – Satuan Koordinator Cabang (Satkorcab) Banser Jakarta Timur, Firdaus Ibond, menyampaikan bahwa Hizbut Tahrir yang masuk di Indonesia medio 1980-an dengan nama Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) merupakan organisasi yang berlandaskan doktrin dengan tujuan utama yakni Khilafah Islamiyah.
Hal tersebut dikatakan Firdaus dalam Seminar Kebangsaan Dengan Tema Pembubaran HTI dan Amanat Konstitusi Kita di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin, (10/7/2017).
Menurut Firdaus, pola gerakan dakwah HTI itu dirintis di kampus-kampus besar. Pergerakannya dengan spektrum isu seputar kritik demokrasi, monarki teokrasi/pan islamisme yang tentu bertentangan dengan Republik Indonesia ‘nation state’ yang demokratis dan dengan Pancasila sebagai dasar negara.
Dengan demikian, kata dia, eksistensi HTI di negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menimbulkan polemik dengan kelompok nasionalis, khususnya kelompok nasionalis agama moderat seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan rakyat Indonesia secara umum.
Firdaus menjelaskan, NU yang sejak awal berdiri sudah mengawinkan agama dan nasionalisme, tentu berseberangan dengan HTI lewat visi misinya di Indonesia. Sebab, pada prinsipnya, NU memandang agama dan nasionalisme adalah dua kutub yang tidak bisa berseberangan.
“Nasionalisme adalah bagian dari agama dan keduanya saling menguatkan,” pungkasnya.
Hingga kini, tercatat, ada 17 negara yang melarang Hizbut Tahrir di antaranya Yordania, Mesir, Suriah, Pakistan, Usbekistan, Libya, Arab Saudi, Jerman, Rusia, Kirgyzstan, Tajikistan, Kazakhstan, Cina, Turki, Bangladesh, Malaysia, dan terakhir Indonesia.
Untuk itu, Gerakan Pemuda Ansor Jakarta Timur tentu sepakat dan mendukung niatan pemerintah membubarkan HTI.
“Ingat, ini adalah amanat konstitusi kita, kami mendesak pemerintah agar segera cepat melegalisasi pembubaran HTI sebelum kegelisahan di masyarakat semakin meningkat,” harapnya.
Selain itu, GP Ansor juga akan selalu komitmen untuk menjaga stabilitas sosial akibat dari fenomena HTI tersebut.
“Semoga dengan adanya seminar kebangsaan ini diharapkan juga ada rekomendasi perspektif mengenai hal yang relevan untuk pembubaran HTI, baik itu dengan Perpu ataupun Keppres maupun dengan mekanisme lain.