Forman dan Gerakan Anti Narkoba
MALANG – Berjuang bersama melawan narkoba menjadi tema peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang diselenggarakan Forum Masyarakat Anti Narkoba (Forman). Tema tersebut sengaja diangkat untuk mengajak semua elemen masyarakat agar bersatu memerangi narkoba.
Ketua Forman, Achjadi, mengatakan, narkoba adalah virus, sangat mudah dan cepat menular ke orang lain. Undang-undang narkoba sendiri sebenarnya sudah ada sejak 1997. Tapi hingga sekarang tetap masih ada warga yang belum mengetahui undang-undang tersebut. Tetap saja kasus narkoba masih kerap terjadi.
“Kalau dihitung hingga sekarang, Undang-undang Narkoba sudah berlaku 20 tahun di Indonesia. Jadi, sebetulnya sudah tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak mengetahui tentang undang-undang ini,” jelasnya, Sabtu (15/7/2017). Untuk kasus narkoba yang dicatat pihaknya, hingga awal bulan Juli, yang berhasil diungkap Polresta Malang ada 153 kasus dengan jumlah tersangka 177 orang.

Dari Forman sendiri, sudah berupaya setiap hari Senin mengadakan pelatihan bagi mahasiswa dan masyarakat umum untuk dijadikan penyuluh mengenai bahaya narkoba.
“Kami akan berjuang sekuat tenaga sesuai kemampuan untuk berjuang minimal mensosialisasikan tentang bahaya narkoba. Mari kita berjuang melawan narkoba,” ajaknya.
Sementara itu, keberadaan Forman sangat diapresiaasi oleh Wali Kota Malang, Mochammad Anton. Menurut Anton, melalui gerakan Forman bisa memberikan pengarahan dan pembinaan kepada generasi muda agar tidak sampai terjerumus pada narkoba.
“Hadirnya Forman sudah sesuai dengan tekad Pemerintah Kota Malang untuk menjaga keberlangsungan generasi anak bangsa agar jangan sampai terjurumus ke dalam penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.
Menurut Anton, solidaritas dan kebersamaan dari berbagai elemen adalah salah satu upaya agar masyarakat tidak mudah terpengaruh dan dimasuki barang-barang yang dapat merusak generasi muda. Dibutuhkan kebersamaan dari semua pihak bagaimana caranya memberikan penyadaran dan pembinaan kepada anak-anak.
“Saya bangga sekali kepada Forman dan organisasi anti narkoba lainnya yang telah menyatukan tekad untuk memerangi narkoba. Karena hal tersebut bisa memberikan dampak yang positif kepada Kota Malang jika Malang bersih dari narkoba,” tuturnya.
Dalam acara memperingati Hari Anti Narkotika Internasional tersebut diharapkan bisa dijadikan tonggak kebersamaan untuk melawan narkoba.
Hal senada juga disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang, Bambang Sugiharto. Menurut Bambang, peringatan HANI sebenarnya merupakan ajakan dan harapan untuk menggelorakan seluruh elemen masyarakat internasional agar memerangi narkoba. Dengan harapan, supaya generasi muda bisa menjadi masyarakat yang unggul dan sehat.
“Kami mengajak peran aktif baik dari perorangan maupun organisasi dan instansi pemerintah untuk bersama-sama memerangi narkoba,” pintanya. Karena peran dari para penggiat dan relawan anti narkoba sangat diperlukan untuk membantu tugas BNN dalam memberantas narkoba.