DKP Kaltara akan Tertibkan Lokasi Budi Daya Rumput Laut

NUNUKAN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara akan menertibkan lokasi budi daya rumput laut di Tanjung Selor Kabupaten Bulungan dengan mengatur kembali zona karena berada di jalur transportasi laut.

Namun penertiban itu masih menunggu pengesahan rancangan Peraturan Daerah Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltara, Amir Bakri melalui sambungan telepon dari Nunukan, Kamis (20/7/2017).

Ia mengakui lokasi budi daya rumput laut milik warga telah melewati batas yang ditentukan dimana memasuki jalur pelayaran transportasi laut sehingga dianggap sangat mengganggu.

“Lokasi budi daya rumput laut sudah banyak yang melewati batas yang telah ditentukan dengan menggunakan jalur palayaran,” kata Amir Bakri. Sementara acuan yang akan digunakan menertibkan tersebut masih dalam proses penyusunan kajian di Universitas Hasanuddin Makassar.

Menyinggung potensi terjadinya konflik, Amir Bakri berpandangan, pada perda yang akan disusun itu mengakomodasi semua kepentingan terutama masyarakat pembudidaya rumput laut dan pelayaran.

Yakni pengaturan zonasi akan diperketat batasannya agar tidak sembarangan membudidaya rumput laut pada jalur palayaran yang telah ditentukan, kata dia.

Selama ini, sarana pelayaran Tarakan-Nunukan dan sebaliknya mengeluhkan karena jarak tempuh menjadi panjang akibat menghindari rumput laut. [Ant]

Lihat juga...