KARIMUN — Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, memastikan penerimaan peserta didik baru tingkat sekolah menengah atas dan sederajat tanpa pungutan.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Karimun Bakri Hasyim di Tanjung Balai Karimun, Senin (3/7/2017) mengatakan, pihaknya ikut mengecek secara langsung PPDB di sekolah-sekolah untuk memastikan tidak ada pungutan bagi siswa yang mendaftar.
Dia telah mengingatkan pihak sekolah agar tidak memungut biaya kepada orang tua yang mendaftarkan anaknya.
“Tidak ada pungutan dalam bentuk apapun. Saya juga mengutus staf untuk turun ke sekolah-sekolah untuk memastikan hal itu,” kata dia.
Ia juga mengatakan untuk seragam sekolah yang sebelumnya ditentukan oleh sekolah, sekarang tidak dibenarkan, tetapi diserahkan kepada masing-masing orang tua siswa.
PPDB digelar tiga SMA, yaitu SMAN 1 Karimun, SMAN 2 Karimun dan SMAN 3 Karimun dengan kuota siswa yang bervariatif. Sedangkan untuk SMAN 4 Karimun telah melakukan penerimaan peserta didik baru pada bulan puasa yang lalu.
Dia tidak membatasi jumlah siswa yang akan diterima di sekolah tersebut, namun pihaknya secara tegas melarang penerimaan siswa yang melebihi dari kapasitas ruang kelas.
“Tergantung sekolah, namun jangan melebihi dari kapasitas, kalau sekolah mampunya 3 lokal, jangan sampai menerima siswa lebih dari itu,” katanya.
Sementara itu, Ketua Panitia PPDB SMAN 1 Tebing, Azhar mengaku tidak memungut biaya apapun dalam proses penerimaan siswa yang digelar selama 3 hari, terhitung Senin (3/7) sampai Rabu (5/7).
“Tidak ada yang kami kutip dari siswa yang mendaftar di sekolah ini. Semuanya gratis dijamin gratis,” kata Azhar.