Dinkes Bekasi Intensif Kampanye Imunisasi ‘MR’

Dikatakan Okta, imunisasi MR akan masuk ke dalam program imunisasi rutin dan diberikan kepada anak berusia 9 bulan, seluruh anak usia 18 bulan dan seluruh anak usia SD/MI/sederajat kelas 1.

“Vaksin yang digunakan telah mendapat rekomendasi dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan izin edar dari Badan POM. Tertulis pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 4 Tahun 2016, bahwa imunisasi pada dasarnya diperbolehkan sebagai bentuk ikhtiar untuk mewujudkan kekebalan tubuh dan mencegah terjadinya suatu penyakit tertentu,” katanya. (Ant)

Lihat juga...