Antisipasi Lonjakan Penduduk, Pemkot Bogor Gelar Opsir

BOGOR – Mengantisipasi lonjakan penduduk, Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Pendidikan dan Catatan Sipil Kota Bogor mengadakan Operasi Sisir (OPSIR) sejak Senin (3/7/2017), hingga akhir Juli, ini.

Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kota Bogor (Kadisdukcapil), Doddy Ahdiat, mengatakan, hal ini merupakan kegiatan rutin dari Disdukcapil setiap tahunnya. Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, Disdukcapil Bogor belum menemukan penduduk baru yang datang ke kota Bogor.

“Sejauh ini, kami temukan orang-orang lama yang sekedar transit di Bogor,” kata Doddy, ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (5/7/2017).

Doddy juga menjelaskan, hingga saat ini belum terjadi lonjakan penduduk yang signifikan dari tahun ke tahun. Hal tersebut bisa dilihat dari jumlah penduduk Kota Bogor, sejumlah 997.465.000 jiwa berdasarkan pemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Menurut Doddy, pendatang baru di Kota Bogor lebih banyak hanya sekadar transit di rumah keluarga atau saudara, karena sasaran mereka mencari kerja di Industri seperti ke Kabupaten Bogor, Bekasi, Tangerang dan Jakarta.

“Operasi Sisir ini merupakan satu terapi bagi penduduk Kota Bogor, juga memberikan kenyamanan bagi mereka, sehingga bisa didata, dan jumlahnya bisa tetap dikendalikan”, kata Doddy.

Dalam Peraturan Kemendagri Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pendoman Pelaksanaan Penduduk Nonformal, para pendatang sebenarnya diharuskan melapor setiap 6 bulan sekali, untuk mendapatkan surat keterangan penduduk non permanen, tetapi banyak yang tidak melakukannya.

Untuk selanjutnya pihak Disdukcapil Kota Bogor akan membuat kebijakan bagi setiap perusahaan di Kota Bogor  yang menerima pegawai dari luar Kota Bogor untuk menyertakan surat keterangan penduduk non permanen, bisa juga dengan memberikan penghargaan bagi penduduk non permanen yang memiliki surat keterangan dengan kemudahan akses kesehatan dan pendidikan.

“Pendatang kan biasanya akses pendidikan dan kesehatan terbatas”, kata Doddy.

Lihat juga...