78 Koperasi di Balikpapan Resmi Tutup

BALIKPAPAN —  78 dari 145 koperasi tidak aktif di Kota Balikpapan resmi ditutup atau dihapuskan oleh Kementerian Koperasi. Sementara untuk sisanya masih diberikan kesempatan untuk menyanggah hingga akhir Juli 2017.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Balikpapan, Doortje Marpaung mengungkapkan, 78 koperasi yang resmi dihapuskan itu sesuai dengan Surat Keputusan penghapusan Kementerian karena memang mereka sudah tidak aktif dan tidak ada sanggahan.

“Penghapusan dilakukan secara bertahap dari 145 koperasi yang tidak aktif, 78 yang SK nya sudah keluar. Sisanya masih menunggu sanggahan hingga awal Agustus, tapi kalau tidak ada sanggahan maka kami proses penghapusannya,” katanya di Balikpapan, Selasa (11/7/2017).

Hingga kini, dari jumlah koperasi yang dinyatakan tidak aktif tersebut belum memberikan sanggahan resmi. Dengan dinyatakan koperasi yang tidak aktif dan dihapuskan, maka tersisa 400 an koperasi yang terdata oleh Pemerintah kota.

Lanjutnya, dari 400 koperasi yang terdata itu 35 persen sudah melakukan Rapat Anggota Tahunan yang menjadi kewajibannya setiap tahun. Sehingga 35 persen tersebut dinyatakan aktif.

“65 persennya kami dorong untuk segera melakukan RAT, karena dengan memberikan laporan RAT maka koperasi aktif sesuai dengan tugas dan kewajibannya. Kami masih tunggu yang sisanya sebelum tahun 2017 habis,” ulasnya.

Dortje menjelaskan, kendala koperasi belum melaksanakan RAT karena kurangnya koordinasi antara pengurus dan anggota, kinerja terkendala karena simpanan yang nominalnya kecil.

“Kalau koperasi rajin melaksanakan RAT akan mendapatkan nomor induk koperasi dari Kementerian. Untuk mendorong agar menjaga kualitas koperasi kita melakukan pelatihan secara bertahap dari jumlah koperasi yang terdata,” bebernya.

Dikatakannya, koperasi yang terdata saat ini akan ditingkatkan kualitasnya. Di Balikpapan yang terdata mayoritas bidang serba usaha dan simpan pinjam.

Selain itu, Dortje menambahkan kehadiran koperasi salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menyerap tenaga kerja.

“Meningkatkan kesejahteraan itu misalnya layanan pinjaman untuk modal usaha, dan tenaga kerja untuk membuka lapangan kerja,” ujarnya.

Sementara itu, dalam peringatan hari Koperasi yang jatuh pada 12 Juli, satu koperasi di Balikpapan mendapatkan penghargaan kategori koperasi berprestasi secara nasional yaitu Koperasi Serba usaha 78.

Lihat juga...