DPRD Nilai PPDB Sistem Zonasi Sulit Diterapkan di Balikpapan

SELASA, 13 JUNI 2017
 
BALIKPAPAN — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar hingga Menengah dan Kejuruan dinilai sulit untuk diterapkan di Kota Balikpapan. Sistem zonasi merupakan bagian dari kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, SMP, SMA/SMK dan sederajat.

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh.

Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh, menilai, edaran menteri itu bersifat imbauan sehingga bisa tidak dilaksanakan atau tidak. “Balikpapan nggak mau karena belum siap. Infrastruktur sekolah di wilayah masing-masing belum lengkap, bagaimana mau dizonasikan,” jelasnya, Selasa (13/6/2017).

Ia berpendapat, sistem zonasi sulit diterapkan di kota minyak karena secara infrastruktur sekolah belum siap. Dengan sistem zonasi menimbulkan keresahan kepada warga terhadap pendaftaran sekolah yang diinginkan.

“Yang pasti hak masyarakat akan terkungkung di wilayah masing-masing. Pemerintah daerah sendiri belum siap dalam hal fasilitas, misalnya Balikpapan Barat belum ada SMK,” ujar politisi Partai Golkar ini.

Abdulloh menegaskan, untuk jenjang pendidikan SD dan SMP sudah ditolak namun jenjang pendidikan SMA/SMK menjadi kewenangan provinsi sehingga kabupaten/kota menunggu keputusan provinsi besok Rabu (14/6/2017).

“Provinsi janji hari Rabu besok kasih kabar keputusan soal zonasi tersebut,” tutupnya. (Ferry Cahyanti/ Satmoko/ Foto: Ferry Cahyanti)
Source: CendanaNews

Lihat juga...