RABU, 14 JUNI 2017
LHOKSEUMAWE — Pemeriksaan kendaraan oleh petugas Terminal Tipe A Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menemukan banyak kendaraan angkutan penumpang yang beroperasi di wilayah itu tidak dilengkapi izin trayek.
Koordinator Terminal Tipe A Lhokseumawe, Siti Nurhasyimah, di Lhokseumawe, Rabu, mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan “ramp check” yang dilakukan beberapa waktu lalu terhadap kendaraan angkutan penumpang yang singgah di Terminal Tipe A Lhokseumawe, banyak yang tidak lengkap.
Ketidaklengkapan kendaraan angkutan tersebut umumnya dari segi administrasi kendaraan yaitu tidak mengantongi izin trayek.
Sedangkan dari segi kelengkapan alat-alat kendaraan seperti lampu, rem dan lain sebagainya terkait masalah badan kendaraan tidak ada permasalahan.
“Umumnya yang tidak lengkap adalah masalah administrasi kendaraan berupa izin trayek, sedangkan kelengkapan bodi kendaraan umumnya bagus,” ujar Siti.
Lebih lanjut Siti mengatakan, sejumlah sopir kendaraan beralasan bahwa izin trayek mereka belum diberikan oleh perusahaan jasa angkutan masing-masing.
Padahal seharusnya, izin trayek selalu dibawa untuk mengetahui izin trayek yang dimiliki oleh masing-masing kendaraan.
“Bila izin trayek tidak ada, bisa saja angkutan penumpang menyalahi ketentuan izin yang diberikan. seperti melampui batas kota yang diizinkan, menaikkan atau menurunkan penumpang,” ucap Siti.
Terkait masih banyaknya kendaraan yang tidak lengkap tersebut, pihaknya tidak bisa menempelkan stiker kelayakan pada kendaraan angkutan penumpang, sehingga harus melengkapi berbagai kebutuhan kendaraannya.
Oleh karena itu, Siti berharap kepada pemilik dan juga perusahaan angkutan penumpang, supaya melengkapi armada angkutannya dengan berbagai persyaratan layak jalan. Baik terhadap kelengkapan teknis kendaraan maupun administrasi kendaraan, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan karena ketiadaan persyaratan dimaksud. (Ant/ Satmoko /Foto: Dokumentasi CDN)
Source: CendanaNews