200 Sajam Hasil Razia Polisi di Kota Jayapura
JAYAPURA — Sekitar 200-an senjata tajam (sajam) disita aparat keamanan saat melakukan razia rutin di Ramadan 1437 Hijiriyah dari 27 Mei hingga 19 Juni 2017. Selain itu, aparat juga menyita beberapa produk minyak goreng ilegal, minuman beralkohol (milol) lokal jenis Milo dan milol berbagai merek.
“Sekitar 200 sajam yang kami amankan, lokasinya mulai dari Jayapura Utara hingga Distrik Muara Tami, alasannya rata-rata untuk perlindungan diri. Untuk jaga diri ya, tapi kan tak boleh. Mereka selipkan di motor, mobil atau ditubuh mereka,” kata Kapolres Jayapura Kota, AKBP Marison Tober H. Sirait saat gelar barang bukti di Mapolres Jayapura Kota, Senin (19/6/2017).
Ratusan pelaku yang notabene warga Kota Jayapura, menurut Kapolres sampai saat ini semuanya diberikan sanksi wajib lapor ke Mapolres Jayapura Kota maupun jajaran polsek-polsek yang ada di wilayah terdekat warga tersebut.
“Kami berikan wajib lapor, karena mereka membawa sajam walaupun tidak digunakan untuk kejahatan,” tutur mantan Kapolres Keerom sebelum menjadi Kapolress Jayapura Kota.

Seluruh sajam yang dijadikan barang bukti ini hasil dari razia tingkat bawah diantaranya Polsek Jayapura Utara, Jayapura Selatan, Abepura, Muara Tami dan Sub Sektor Heram. Ditambahkannya, dalam beberapa minggu terakhir ini pihaknya memetakan kejahatan dini hari.
“Jadi razia yang kami lakukan beberapa minggu terakhir, dimulai dini hari pukul 01.00 wit hingga pukul 04.00 wit di setiap titik yang dianggap rawan. Setiap hari kami lakukan mulai dari setiap polsek-polsek yang ada,” tuturnya.
Ia beberkan juga minuman beralkohol ribuan liter ini, di lapangan banyak juga yang langsung dieksekusi dengan memusnahkannya di lokasi razia. “Ini hanya contohnya, kalau Milo (minuman lokal) ada ribuan jerigen dimusnahkan langsung di lapangan. Kalau minuman bermerek langsung kami pecahkan di lokasi,” ucapnya.