1 Juta Peserta JKN di Jateng-DIY, Menunggak

YOGYAKARTA — Satu juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di DIY dan Jateng diketahui menunggak pembayaran tagihan pada 2017, ini. Jumlah penunggak itu tercatat mencapai 3,8 persen dari total jumlah peserta JKN sebanyak 26,5 juta peserta di wilayah DIY dan Jateng. Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Regional VI BPJS Kesehatan, dr. Aris Jatmiko, di Yogyakarta, Rabu (21/06/2017).

Aris mengatakan, banyaknya tunggakan peserta JKN itu salah satunya disebabkan karena ketidakmampuan masyarakat dalam membayar iuran. Selain itu, masih banyaknya masyarakat yang kurang menyadari pentingnya subsidi silang saat sehat maupun sakit, juga dinilai menjadi penyebab banyaknya tunggakan pembayaran JKN.

“Salah satunya karena ketidakmampuan masyarakat. Selain juga karena tingkat kesadaran masyarakat yang belum menyadari penting dan perlunya subsidi silang kesehatan ini,” katanya.

Pihak BPJS Kesehatan sendiri dikatakan terus melakukan upaya untuk mendorong peserta memenuhi kewajibannya membayar iuran JKN setiap bulannya. Baik itu dengan mengingatkan penagihan lewat SMS, bahkan hingga mendatangi peserta bersangkutan.

“Untuk peserta yang benar-benar tidak mampu nanti akan kita arahkan untuk menjadi penerima program bantuan dari pemerintah. Yakni, dengan berkerjasama dengan pemda setempat agar mereka dijadkkan sebagai peserta JKN yang dibiayai pemerintah,” katanya.

Di wilayah DIY dan Jateng, Aris mencatat total sebanyak 26,5 juta warga telah menjadi peserta JKN hingga di 2017. Jumlah itu mencapai sekitar 74 persen dari total jumlah penduduk. Artinya, masih ada sekitar 26 persen warga DIY dan Jateng yang belum masuk dalam JKN.

“Dari jumlah itu, paling banyak memang dari penerima bantuan iuran (PBI) sisanya mencapai 16 juta. Sisanya angkota TNI/Polri, pensiunan, mandiri maupun pegawai perusahaan BUMN atau swasta,” katanya.

Untuk menjaring masyarakat masuk program JKN, BPJS Kesehatan terus melakukan berbagai kemudahan dalam hal pendaftaran. Salah satunya dengan mendirikan kanal atau outlet dan membuka layanan pendaftaran di kecamatan-kecamatan.

“Lewat cara ini masyarakat menjadi lebih mudah untuk mendaftar. Tidak perlu ke kantor pusat. Jumlah peserta JKN saat ini juga terus meningkat. Rata-rata sebanyak 100 orang per hari. Beda-beda tergantung setiap daerah,” katanya.

Lihat juga...