Eksportir China Laporkan Kinerja Polda Papua ke Presiden

Menurut Sabar, hal ini dapat berimbas kepada calon investor-investor asing yang hendak berinvestasi ke Papua. Lantaran lambannya penyelesaian masalah soal Export Import di Indonesia, terlebih khusus di Bumi Cenderawasih.

“Tadinya mungkin mereka mau buka investasi besar-besaran di Papua, tapi dengan adanya permasalahan ini sudah pasti sesama investor di luar sana saling cerita untuk jangan berinvestasi ke Indonesia,” kata Iwanggin.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol A. Musthofa Kamal, saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut mengaku telah konfirmasi ke Dit Reskrim Umum yang menangani kasus tersebut, namun belum bertemu penyidiknya. “Belum nih, direkturnya kan baru masuk akhir bulan kemarin kan. Tapi nanti akan saya laporkan itu kepada direkturnya,” kata Kombes Pol A. Musthofa Kamal.

Sekadar diketahui, pihak investor telah mengirim sekitar 7.000 ton semen ke Provinsi Papua yang dipesan importir Papua menggunakan Rajawali Sakti Papua pada merek semen tersebut. Perjanjian awal pihak kedua importir akan membuat laporan penjualan dan melakukan pembayaran setelah bagi hasil ke eksportir setiap hari Senin. Namun pada kenyataannya tak ada pengiriman uang satu rupiah pun yang masuk ke database eksportir.

Saat dibentangkan garis polisi oleh penyidik Polda Papua pada 20 Oktober 2016 bahwa telah masuk laporan ke Polda Papua tanggal 9 September 2016, pihak eksportir melakuan pengecekan di gudang semen yang berada di Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, telah berkurang 3.000 ton. Setelah dilakukan hitungan ulang, semen di gudang tersisa 4.410 ton. Dalam perjanjian dagang tersebut, semen dijual berkisar Rp80 ribu per sak.

Jurnalis: Indrayadi T Hatta / Editor: Satmoko / Foto: Indrayadi T Hatta

Source: CendanaNews

Lihat juga...