SENIN, 03 APRIL 2017
BALIKPAPAN — Defisit anggaran yang dialami Pemerintah Kota Balikpapan menyebabkan rencana pembebasan lahan hutan kota dibatalkan dan akan kembali dilaksanakan pada 2018.
![]() |
Hutan Kota di kawasan Margomulyo Kecamatan Balikpapan Barat |
“Tahun ini rencananya ada pembebasan tapi karena kena rasionalisasi, tahun depan baru bisa terealisasi. Kita lihat anggaran lagi,” sebut Kasi Perlindungan SDA dan Keanekaragaman Hayati Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan, Arrizal Rahman saat ditemui Senin, (3/4/2017).
Disebutkan, untuk 2016, pembiayaan hutan kota sekitar Rp7,5 miliar, namun untuk 2017 anggaran yang tersedia hanya untuk petugas yang jaga hutan kota. Tercatat saat ini terdapat 15 penjaga yang tersebar di 12 hutan kota yang disesuaikan dengan luas lahan.
“Satu hutan kota itu ada yang dijaga dua orang karena luasnya hutan kota itu. Kayak di Margo Mulyo ada sekitar 29 hektare, Margasari 15 hektare dan Telagasari seluas 18 hektare,” ulasnya.
![]() |
Arrizal Rahman |
Selain itu, Rizal juga menambahkan, beberapa kendala dalam pemeliharaan hutan kota itu yakni adanya klaim dan gugatan warga. Tahun ini sudah ada gugatan dari warga karena merasa masih memiliki tanah tersebut.
“Ada beberapa lahan hutan kota yang digugat warga, tapi hal ini sudah diserahkan ke bagian hukum. Soal pembebasan lahan juga ada di bagian BPKAD, kita tidak tahu sejarah pembebasan lahannya,” tambahnya.
Jurnalis : Ferry Cahyanti / Redaktur : ME. Bijo Dirajo / Foto : Ferry Cahyanti