KAMIS, 16 MARET 2017
MAUMERE — Masyarakat Kota Maumere, Kabupaten Sikka, meminta kepada Pemerintah Daerah setempat menindak tegas terhadap maraknya aksi prostitusi liar. Hal demikian menyusul tertangkapnya seorang wanita di bawah umur yang diduga sebagai penjaja seks di kawasan Pasar Alok, Kali Mati, serta di komplek pemakaman umum Iligetang.
![]() |
| Pemakaman Umum Iligetang yang sering dijadikan sebagai tempat prostitusi oleh para perempuang remaja di Kabupaten Sikka. |
“Kami minta, agar aparat kepolisian dan Pemda Sikka terus melakukan razia dan menangkap para wanita penjaja seks yang berusia muda. Sebab, sangat meresahkan masyarakat dan menimbulkan dampak buruk bagi para remaja,” ujar, Rensiana Sindi, salah-satu warga setempat.
Ibu dari dua orang putri tersebut, saat ditemui di kawasan pemakaman umum Iligetang, Kelurahan Iligetang, Kota Maumere, mengaku kaget, karena ternyata praktik prostitusi bisa berlangsung di lokasi pemakaman umum yang berada di sekeliling perkampungan warga.
Rensi pun berharap, agar Polisi dan Sat Pol PP terus melakukan razia di malam hari, khususnya di tempat-tempat hiburan malam, hotel dan tempat-tempat yang terpencil dan gelap seperti di sepanjang bantaran Kali Mati dan di sepanjang turap di pesisir pantai. “Terus-terang dengan adanya pemberitaan ini, kami sebagai orangtua harus lebih waspada dan menjaga anak-anak kami, apalagi yang beranjak remaja, agar tidak terjerumus dan terlibat pergaulan yang tidak baik bersama teman-teman sekolahnya,” ungkap Rensi.
Saat ini, lanjut Rensi, zaman sudah modern sehingga komunikasi lebih mudah baik lewat pesan singkat, telepon maupun lewat media sosial, sehingga orangtua harus selalu mengawasi anak mereka, agar jangan suka bepergian sendiri, khusunya saat malam hari.
| Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sikka, Yosef Benyamin, SH. |
Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sikka, Yosef Benyamin, SH., kepada Cendana News dan awak media lainnya di kantornya menngatakan, kebanyakan perempuan yang ditangkap merupakan warga lokal. Setelah ditangkap dan didata serta diambil keterangannya, mereka dipulangkan ke rumah keluarganya. Namun, orangtua pelaku marah dan melarang Satpol PP membawa anak tersebut ke rumah mereka. “Kalau dibilang pelacuran tersebung, bukan juga, sebab mereka melakukan praktek terang-terangan saat malam hari dan secara berkelompok,” tutur Yosef.
Menurut Yosef, perempuan penjaja seks itu memang sering beraksi di komplek pemakaman umum Iligetang yang disebutnya dengan istilah Rumah Merah, sebab di sana ada sebuah bangunan berwarna merah. Selain itu, para perempuan yang rata-rata berusia belasan tahun itu juga beraksi di kawasan Pasar Alok, sekitar tempat yang dijadikan Taman Makam Pahlawan dan juga di kontainer-kontainer kosong di Pelabuhan Laurens Say, serta bergerak di seputaran Kota Maumere dan bergabung dengan para waria.
“Saat ditangkap, mereka mengaku jumlah mereka sekitar 30 orang, yang kebanyakan tidak sekolah dan pelanggannya paling banyak pedagang pasar dan pengojek,” terangnya.
Terkait tarif, beber Yosef, para perempuan muda ini mematok tarif standar Rp250.000 sekali kencan, namun jika terpaksa dan tidak ada pelanggan, mereka bisa menurunkan tarif menjadi Rp25.000, dan yang penting bisa untuk membeli makan siang.
Sementara itu, terkait razia di hotel dan penginapan, Yosef mengatakan, jika hal itu akan segera dilakukan setelah ada rapat gabungan pada Rabu (15/3/2017), guna mengatur strategi dan harus melibatkan berbagai dinas lainnya, seperti Dinas Sosial, Kependudukan,Tenaga Kerja dan Kantor Perizinan, agar bisa lebih terarah.
Data yang didapat Cendana News dari Satpol PP Sikka berdasarkan berita acara yang dibuat saat penangkapan pelaku, terdapat 2 perempuan berusia 16 tahun berinisial MAG, asal Kabupaten Sikka dan NR, asal Flores Timur.
Jurnalis: Ebed De Rosary/ Editor: Koko Triarko/ Foto: Ebed De Rosary