KAMIS, 23 MARET 2017
JAKARTA — Lahirnya Badan Urusan Logistik (Bulog) tidak dapat dipisahkan dari sejarah Orde Baru (Orba) dengan maksud stabilitasi penyediaan bahan pangan (beras) bagi penduduk Indonesia. Bulog dibentuk pada tahun 1967 melalui Kepres nomor 114/U/Kep/1967. Namun, di tahun 2003 Bulog diubah menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
![]() |
| Pengamat Ekonomi, Noer Soetrisno. |
Pengamat Ekonomi, Noer Soetrisno, mengungkapkan, berdasarkan Kepres RI Nomor 103 tahun 1993 menyebut, bahwa tugas Bulog adalah untuk mengendalikan ketersediaan keamanan dan pembinaan mutu gabah, beras, baik secara langsung maupun tidak langsung. Bahkan peran koperasi di era Orba saat itu pun masih signifikan keikutsertaannya dalam mengikuti koperasi sekunder dan primer.
“Jadi, dulu tren mengikuti harga internasional itu sangat baik, selain produksi meningkat, petani terlindungi, konsumen terlindungi, maka daya saing terhadap pasar internasional juga terjaga,” ujar Noer dalam seminar sehari Mewujudkan Kemandirian Pangan dan Kesejahteraan Petani melalui Pendekatan Ekonomi Pancasila di Auditorium Kampus Universitas Trilogi, Jalan TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (23/3/2017).
Seluruh strategi maupun program pembangunan tersebut dijalankan dengan melibatkan partisipasi aktif para pelaku di sektor pertanian serta masyarakat yang terlibat dari keanggotaan kelompok petani dalam koperasi dengan melakukan kegiatan didasarkan pada sistem ekonomi gotong royong.
“Sekarang saya melihat, posisi Perum Bulog di peraturan pemerintah (PP ) 2003 kemudian diperbaharui dengan perluasan tugas, terus ada Perpes 2016 untuk meningkatkan ketahanan pangan, implikasinya jangka panjang seperti apa, setelah ada regulasi ini,” bebernya.
Artinya, kata Noer, setiap kebijakan pemerintah ketika berhasil akan diteruskan. Kalau tidak berhasil akan diubah. Sebab, dulu Bulog mengatur sendiri keseimbangan anggaran dan subsidi. Sekarang, ternyata anggaran itu sudah diatur untuk cadangan beras pemerintah.
Dirinya mengakui, program Nawacita yang dijalankan Presiden Jokowi untuk mewujudkan kedaulatan pangan diharapkan bisa mengatur dan memenuhi kebutuhan pangan rakyat secara mandiri. Namun, masih belum tersentuh mensejahterakan para petani.
“Kalau kita bicara kesejahteraan petani, mesti melihat kesejahteraan keluarganya,” imbuhnya.
Salah satu kebijakan pemerintah yakni subsidi pertanian. Anggaran yang digelontorkan dari tahun ke tahun pun terus melonjak. Sejak tahun 2009 hingga 2013 besaran total subsidi pertanian baik pangan, pupuk dan benih sudah mencapai Rp40,9 triliun.
Kalau dulu, jelas Noer, harga dalam negeri bisa dijaga seimbang. Non pertanian mau cari bahan kompetitif tersedia, petani juga senang. Tapi, sekarang harga tinggi, disubsidi banyak masih belum enak juga hidup para petani.
“Saya kira, ini satu hal yang harus kita lihat. Kalau tidak kesempatan kerja di luar pertanian dan penanggulangan kemiskinan makin bertambah berat. Kita bisa hadapi tantangan itu lebih besar lagi ke depan,” tuturnya.
Jurnalis: Adista Pattisahusiwa / Editor: Satmoko / Foto: Adista Pattisahusiwa