Polinema Siap Jalin Kerja Sama dengan PT Indonesia Power

SELASA, 14 MARET 2017

MALANG — Setelah sebelumnya lebih dulu bekerjasama dengan PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN), Politeknik Negeri Malang (Polinema) hari ini juga menjalin kerjasama dengan PT. Indonesia Power (IP) yang merupakan salah satu anak perusahaan dari PLN yang bergerak di bidang pembangkit tenaga listrik. 
Perwakilan Politeknik Negeri Malang (Polinema) dan PT. Indonesia Power (IP) usai penandatanganan MoU.
Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan oleh Ir. Tundung Subali Patma selaku Direktur Polinema dan Roikhan sebagai Direktur Sumber Daya Manusia PT. Indonesia Power.
 
Tundung menjelaskan, bahwa penandatanganan MoU tersebut adalah untuk kelas kerja sama rekrutmen mahasiswa yang akan lulus atau mahasiswa yang sudah berada di semester 6 Diploma III. Menurut Tundung, di semester 6 tersebut, mahasiswa Polinema bisa melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di PT. Indonesia Power. Kemudian nantinya, setelah mereka sudah lulus kuliah, bisa langsung kerja di sana.
 
“Kalau rekrutmen tenaga kerja lulusan sudah berjalan lima tahun, tapi untuk rekrutmen tenaga kerja yang akan lulus baru tahun ini,” jelasnya kepada awak media, Selasa (14/3/2017).
 
Disebutkan, ada tiga kelas kerja sama yang dibuka, yakni untuk program studi listrik, mesin dan elektronika. Dengan kuota maksimal 100 mahasiswa. 
 
Lebih lanjut Tundung menyampaikan, bahwa kerjasama dengan PT. Indonesia Power tersebut berdurasi selama lima tahun.
 
Sementara itu, Direktur SDM PT. Indonesia Power, Roikhan, mengatakan, bahwa pihaknya saat ini banyak sekali membutuhkan ahli-ahli terapan.
 
“Di tahun 2017 ini saja untuk S1 dan D3 yang dibutuhkan PT. Indonesia Power sekitar 900 orang. Untuk itu, kami perlu melakukan kerjasama yang baik dengan perguruan tinggi agar bisa memperoleh bibit-bibit unggul,” terangnya.
 
Menurut Roikhan, saat ini yang menjadi tantangan bagi tenaga kerja Indonesia ke depan adalah tenaga kerja asing karena dengan dibukanya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), maka pasar tenaga kerja menjadi terbuka. 
 
“Kalau dulu ketika rekrutmen kita bisa umumkan syaratnya harus warga negara Indonesia, tetapi di era MEA sekarang hal tersebut tidak bisa lagi dilakukan karena pasar sudah terbuka,” ucapnya.  Menurut Roikhan pula, tadinya pihaknya ingin bahasa Indonesia menjadi persyaratan dalam rekrutmen. Tapi, ternyata  diperoleh data bahwa lulusan universitas di Korea akhir tahun 2015, sekitar 2.100 lulusannya sudah bisa berbahasa Indonesia. Lalu, pembatas apalagi yang bisa digunakan untuk menghadang orang-orang dari luar terutama dari negeri tetangga yang ingin bekerja di Indonesia?

Penandatanganan MoU.
“Artinya, pangsa pasar kita saat ini dalam ancaman. Kalau tenaga kerja Indonesia tidak bisa bersaing. Oleh karena itu, kita harus bisa bersatu padu membuat pembatas dengan cara meningkatkan keahlian dan kompetensi tenaga kerja asli Indonesia dan mereka juga harus bersertifikasi,” pungkasnya.
Jurnalis: Agus Nurchaliq / Editor: Satmoko / Foto: Agus Nurchaliq
Lihat juga...