PB NU Dukung KPK Usut Tuntas Kasus e-KTP

JUMAT, 10 MARET 2017

YOGYAKARTA — Salah satu organisasi keagamaan terbesar di tanah air, Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan, mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut tuntas skandal mega proyek e-KTP senilai Rp2,3 triliun yang disinyalir melibatkan banyak pejabat tinggi negara. Hal itu diungkapkan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU), Said Aqil Siradj, saat berada di Yogyakarta, Jumat (10/03/2017).
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU), Said Aqil Siradj.

Ketua Umum PB NU mengatakan, perilaku pejabat tinggi negara sebagaimana ditunjukkan dalam skandal kasus korupsi proyek e-KTP yang saat ini tengah memasuki proses persidangan, merupakan hal yang sangat keterlaluan dan lebih buruk dari sekadar korupsi biasa. Pasalnya, uang yang dikorupsi mencapai jumlah yang fantastis hingga Rp2 triliun lebih.

“Uang negara yang mestinya untuk perbaikan manajemen administrasi kewarganegaraan dengan KTP elektronik justru dimakan, dibagi-bagi dan menjadi bancakan. Ini sangat keterlaluan. Ini bukan korupsi lagi. Kalau 10-20 juta itu korupsi, tapi kalau mencapai triliunan ini sudah maling, rampok,” katanya.

Ia menilai, adanya skandal kasus korupsi pengadaan e-KTP ini menjadi bukti bahwa partai politik belum berhasil dalam memberikan pendidikan politik yang benar kepada masyarakat. “Kita dukung KPK untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi,” katanya.

Sebagaimana diketahui, KPK telah melimpahkan skandal kasus korupsi proyek e-KTP kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Proses sidang sendiri sudah mulai berjalan dengan mengadili dua tersangka, yakni pejabat komitmen proyek e-KTP di Kemendagri, Sugiharto, dan kuasa anggaran dalam proyek e-KTP, Irman, yang merupakan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri).

Selama tiga tahun ini, KPK sendiri telah memeriksa 283 orang saksi dalam kasus yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp2,3 triliun ini. Mereka terdiri dari politisi, pengusaha, hingga pejabat dan mantan pejabat di Kementerian Dalam Negeri. KPK meyakini, masih ada aktor lain yang ikut menikmati uang dari hasil dugaan korupsi skandal proyek e-KTP ini.

Jurnalis: Jatmika H Kusmargana / Editor: Satmoko / Foto:  Jatmika H Kusmargana

Lihat juga...