TANGERANG — Pasca bentrok antara pengemudi angkot dan ojek online kemarin, Kepolisian Kota Tangerang mengimbau kepada para pengemudi ojek online agar tak berkerumun.
![]() |
| Kanit Sabhara Polsek Karawaci AKP Subari, saat menemui pengemudi ojek online. |
Pihak Kepolisian meminta kepada para pengemudi ojek online agar tidak berkerumun untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Coba jangan bergelombol kayak gini. Kalau emang ini wilayahnya atau dekat dengan rumah, mendingan pulang,” kata Kanit Sabhara Polsek Karawaci AKP Subari, saat menemui pengemudi ojek online yang berkumpul di Jalan Bango, Perumnas 1, Kelurahan Nusa Jaya, Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (9/3/2017).
Mendapat imbauan tersebut, para pengemudi ojek online mengaku, mereka memang biasa mangkal di lokasi tersebut.
Suasana di Kota Tangerang sudah mulai kondusif, namun pihak kepolisian tetap berjaga-jaga dan waspada jika terjadi aksi balik dari para pengemudi ojek online terhadap pihak sopir angkot.
“Kita emang biasa kumpul di sini. Tapi intinya kita enggak ada rencana aksi balik ke angkot. Jadi cuma kumpul biasa aja,” ujar Haykal, pengemudi ojek online.
Di tempat terpisah, dalam pantauan Cendana News, sebuah mobil Ertiga berplat nomor B 2057 SOF dirusak oknum gerombolan yang diduga merupakan sopir angkot 07 jurusan Binong-Malabar. Mobil yang merupakan taksi online tersebut dirusak saat tengah membawa penumpang di depan Kantor Kelurahan Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
“Tadi sekitar jam 12.00 sampai jam 12.30 kejadiannya,” ujar Riki, salah satu warga yang melihat kejadian tersebut.
![]() |
| Mobil grab yang rusak. |
Kejadian tersebut berawal dari adanya aksi puluhan massa yang diduga adalah sopir angkot yang datang menggunakan dua unit mobil angkot 07 Jurusan Binong-Malabar.
“Awalnya datang dua mobil angkot 07 orasi di sini, terus mobil grab itu lewat langsung ditimpukin dengan batu. Mobil grab itu sedang mengangkut penumpang wanita, penumpangnya langsung turun menyelamatkan diri, ketika dihancurkan sopirnya masih ada di dalam,” ungkap Riki.
Saat ini, mobil Ertiga tersebut telah dievakuasi ke Mapolrestro Kota Tangerang beserta sopirnya yang masih shock dengan kejadian tersebut.
Petugas yang terdiri dari Satpol PP, Polsek Karawaci, TNI, dan Pemkot Tangerang terus berjaga di kawasan tersebut.
Merespon situasi itu, Ketua DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tangerang, Dan Persada, menginginkan, pemerintah mengambil tindakan tegas terkait maraknya keberadaan angkutan berbasis online di wilayah Tangerang. Khususnya di Kabupaten Tangerang.
Menurut Dan Persada, keberadaan angkutan berbasis online tidak memenuhi persyaratan sebagai sebuah angkutan orang maupun barang. Mereka bebas mengambil trayek ke mana saja dan tanpa memiliki surat-surat operasional yang resmi.
“Angkutan online tidak memenuhi izin resmi, pemerintah mestinya harus menjamin terselenggaranya angkutan resmi yang dapat memberikan kontribusi pada daerah,” ujar Dan Persada, saat ditemui di Kantor DPC Organda Kabupaten Tangerang, Kamis (9/3/2017).
Dijelaskan oleh Dan pula, masalah angkutan online tersebut sudah menjadi isu nasional, bukan hanya di Tangerang saja. Untuk jumlah kendaraan sendiri pihaknya memiliki batas, terlebih lagi untuk operasional jalur atau trayek.
![]() |
| Ketua DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tangerang, Dan Persada. |
“Kita ada kuota untuk setiap trayek angkutan umum, namun ojek online kan tidak dibatasi. Hanya bermodalkan aplikasi saja. Kita menolak online, mana peran pemerintah dalam menjamin angkutan resmi,” ungkap Dan Persada.
Jurnalis: Lya Septiarini / Editor: Satmoko / Foto: Lya Septiarini

