Dalam hal perdamaian dan demokrasi, mereka menuntut kesetaraan hak bagi perempuan, penghapusan produk hukum yang anti demokrasi, penolakan kekerasan terhadap perempuan, hingga pengesahan RUU Pekerja Rumah Tangga, RUU Perlindungan Buruh Migran hingga Peraturan Pelaksanaan UU Penyandang Disabilitas.
“Aksi ini diikuti sekitar 24 kelompok aktifis gerakan perempuan dari berbagai daerah di DIY, mulai dari mahasiswa, aktifis lingkungan, pekerja rumah tangga, pekerja seks, dan berbagai kelompok lainnya,” katanya.
Selain melakukan aksi long march dan orasi, mereka juga melakukan aksi teatrikal berupa menari bersama sebagai bentuk gerakan solidaritas terhadap sesama perempuan.
![]() |
Aksi massa dari Komite Perjuangan Perempuan di Kawasan Jalan Malioboro |
Salah seorang masa saksi, Painah (45) dari serikat Pekerja Rumah Tangga mengaku ikut terlibat dalam aksi ini sebagai bentuk solidaritas sekaligus ikut menyuarakan hak-hak PRT.
“Sampai saat ini masih banyak hak-hak PRT yang belum dipenuhi. Karena itu kita menuntut hak-hak kita segera dipenuhi,” katanya.
Jurnalis : Jatmika H Kusmargana / Redaktur : ME. Bijo Dirajo / Foto : Jatmika H Kusmargana