SELASA, 14 MARET 2017
JAKARTA — Mengacu pada perbatasan wilayah laut Indonesia menurut Law Of The Sea Convention (LOSC) 1982, dua pertiga wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah laut, atau 5,8 juta km persegi. Garis panjang pantainya adalah terbesar kedua di dunia, atau 98,181 km persegi. Namun begitu, sudah sejak lama potensi laut Indonesia yang begitu besar tersebut belum teroptimalkan.
| Susi Pudjiastuti saat konferensi pers efektifkan pajak SIPI 2017. |
Hal di atas dikatakan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti, dalam paparan di kegiatan Dialog Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan para pelaku usaha perikanan tangkap Indonesia, Selasa (14/3/2017), di Ballroom Gedung Mina Bahari III, KKP, Jakarta.
Awal Susi menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan RI pada 2014, dia langsung melakukan perbaikan mengenai langkah-langkah yang harus diambil untuk menyelamatkan hasil laut Indonesia. Hasilnya cukup signifikan, menurut data BPS, pada 2012, Nilai Tukar Nelayan (NTN) maupun Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) Nelayan ada di kisaran 100 poin.
Memasuki Januari 2014 hingga November 2016, NTUP Nelayan melonjak dari 106 hingga 120 poin. Sedangkan NTN mengalami pergerakan signifikan dari 104 ke 110 poin dalam kurun waktu tersebut.
“Penanggulangan pencurian ikan dan pelestarian biota laut menyebabkan biomassa laut Indonesia meningkat pesat dengan beragam jenis ikan. Hal itulah faktor utama keberhasilan mengangkat NTN maupun NTUP Nelayan,” sebutnya.
Keberhasilan tersebut, menurut Menteri Susi, bisa bertahan jika pola penindakan oknum pelaku pencurian ikan, transhipment, ilegal fishing sampai mark down kapal bisa terus dilakukan. Selain itu, kesadaran para wajib pajak khususnya pelaku usaha perikanan tangkap harus pula diperbaiki. Untuk itu, Menteri Susi akan memperkuat kerja sama mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor perikanan.
Dalam konferensi pers selepas kegiatan dialog, Menteri Susi menegaskan bahwa untuk optimalisasi pendapatan negara di sektor perikanan, sudah ada peraturannya bahwa setiap Perusahaan Perikanan Tangkap yang ingin memperpanjang Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) harus menyertakan laporan keuangan perusahaan agar dapat diketahui pembayaran pajaknya.
“Optimalisasi perpanjangan SIPI dengan menyertakan laporan keuangan efektif tahun ini dijalankan. Kementerian Keuangan sudah siap untuk bekerja sama dengan KKP,” katanya.
Menyikapi pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani menyatakan, sudah mempersiapkan Dirjen pajak untuk segera berkolaborasi dengan KKP dalam penegakan pajak sektor perikanan tangkap.
| Sri Mulyani siap dukung penegakan pajak SIPI 2017. |
“Sama saja seperti saya meminta Dirjen pajak berkoordinasi dengan Bea Cukai, KPPU dan ESDM, begitu pula sekarang Dirjen pajak akan berkoordinasi dengan KKP untuk penegakan pajak sektor perikanan tangkap. Semua yang ada di ruangan ini tahu potensi keuangan dari perikanan, jadi langsung perbaiki saja efektif tahun ini,” tegas Sri Mulyani.
Jurnalis: Miechell Koagouw / Editor: Satmoko / Foto: Miechell Koagouw