RABU, 29 MARET 2017
BALIKPAPAN — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara menargetkan setiap Kantor Pajak Pratama (KPP) di kabupaten/kota dapat menindak dua penunggak pajak. Pasalnya, untuk wilayah Kaltimra terdapat 8 KPP.
![]() |
| Kakanwil DJP Kaltimra Samon Jaya (tengah), bersama Kapolda Kaltim Irjen Pol. Safaruddin, didampingi Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kaltimra Andi Setijo Nugroho di Kanwil Pajak Kaltim. |
Kepala Kantor Wilayah DJP Kaltimra, Samon Jaya, menjelaskan, penunggak pajak yang tercatat oleh DJP untuk segera membayar pajaknya atau ikut dalam tax amnesty atau pengampunan panak yang tak lama lagi akan berakhir pada 31 Maret 2017.
“Kita sudah ada datanya itu yang nunggak pajak dari semua sektor di Kaltimra. Targetnya, masing-masing KPP ada dua yang di-gijzeling wajib pajak,” ungkapnya setelah kegiatan Laporan SPT Tahunan bersama jajaran Polda Kaltim di Kanwil DJP Kaltim di Balikpapan.
Berdasarkan data DJP Kaltimra hingga hari ini, ada 11.350 atau 3,23% Wajib Pajak Pribadi yang ikut tax amnesty dari 350.665 WP pribadi. Sedangkan untuk badan dari 32.885 hanya 5.779 atau 17% yang ikut tax amnesty.
“Jumlah itu sangatlah kecil, sehingga kami imbau kepada wajib pajak segera manfaatkan tax amnesty karena setelah ini akan berlaku normal,” tandasnya, Rabu (29/3/2017).
Samon mengatakan, upaya yang dilakukan terus melakukan pemetaan wajib pajak yang menunggak membayar pajak dan wajib pajak yang harus membayarkan pajaknya.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Kaltim, Irjen Pol. Safaruddin, mengungkapkan, siap memberikan pengawalan kepada petugas pajak yang melakukan penindakan dan pengawalan apabila petugas itu terancam keselamatannya.
“Kami siap kawal pengawalannya dalam penindakan pajak ini. Kita dukung dengan personil kita, bahkan kita siap mengawal petugas pajak kalau ada yang merasa diancam,” ujarnya.
Ia menengaskan, bantuan pengawalan bukan untuk mencari-cari kesalahan wajib pajak, namun sebagai bentuk ketegasan agar wajib pajak memenuhi kewajibannya.
“KPP bisa koordinasi dengan pihak kepolisian setempat soal pengawalan ini,” tutupnya.
Jurnalis: Ferry Cahyanti / Editor: Satmoko / Foto: Ferry Cahyanti