JP2K Sulut Terima Laporan Layanan Kesehatan BPJS

RABU, 8 MARET 2017

MANADO — Jaringan Perempuan Peduli Kesehatan (JP2P) Sulawesi Utara (Sulut) menerima laporan layanan kesehatan Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS).Kesehatan. Peneriman laporan keluhan pelayanan BPJS Kesehatan dilakukan untuk merespon banyaknya keluhan masyarakat terhadap pelayanan BPJS Kesehatan di tingkatan Fasilitas Kesehatan (Faskes).

Lily Djenaan (kedua kanan atas) bersama anggota Swara Parangpuan saat gelar aksi.

Direktur Swara Parangpuan Sulut, Lily Djenaan, mengatakan, survei yang dilakukan di 15 daerah oleh JP2P di Indonesia termasuk di Sulut ditemukan berbagai masalah yang dialami masyarakat sebagai pengguna Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Djenaan menjelaskan, kurangnya informasi layanan kesehatan dan rujukan serta tidak adanya standar oprasional dan prosedur (SOP) pengaduan merupakan sebagian masalah yang ditemukan di lapangan, sehingga langka merespon masalah layanan BPJS. Sebagai anggota JP2P  telah dibentuk posko pengaduan layanan kesehatan BPJS dan posko itu tersebar di empat kelurahan di Kota Manado, yaitu di Kelurahan Malalayang Satu Timur dengan Koordinator Lisbeth Tatuhas, Kelurahan Mahawu Koordinator Sahidah Hinur, Kelurahan Bailang Koordinator Asma Yusuf, dan Kelurahan Teling Atas dengan Koordinator Femmy Wawointana.

“Pembentukan empat posko pengaduan layanan BPJS ini diharapkan bisa sebagai wadah yang dapat menjembatani persoalan layanan JKN-BPJS di tingkat masyarakat paling bawah dan Pemerintah Kota Manado sehingga ke depan diharapkan bisa segera membentuk posko pengaduan di kelurahan lainnya,” tegas Djenaan, Rabu (8/3/2017).

Lebih lanjut dikatakan Djenaan, hasil temuan laporan di posko pengaduan masyarakat, ada pasien yang dipulangkan paksa padahal sudah dirawat tiga hari dengan alasan obat yang ditanggung BPJS kosong. Selain itu ruang perawatan tidak sesuai dengan hak peserta sehingga diharapkan masalah ini bisa diselesaikan oleh BPJS Kesehatan bersama pihak yang berada di Faskes.

“Hari ini kita akan menggelar diskusi bersama pihak BPJS dan lembaga layanan JKN. Diharapkan ada solusi dari temuan laporan masyarakat yang dilaporkan di Posko, yakni mendirikan layanan JKN-BPJS dan masyarakat pengguna layanan, serta terbentuknya forum koordinasi antar stake holder,” ungkapnya.

Jurnalis: Ishak Kusrant / Editor: Satmoko / Foto: Ishak Kusrant

Lihat juga...