KAMIS, 9 MARET 2017
JAKARTA — Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Republik Indonesia, Arief Hidayat, Kamis (9/3/2017), resmi menutup Diskusi Publik Mahkamah Konstitusi Mendengar “Ikhtiar Menjaga Integritas dan Profesionalitas Mahkamah Konstitusi” yang diadakan sejak pagi.
| Arief Hidayat dalam pidato penutupan diskusi publik. |
Bagi Arief dalam kapasitasnya sebagai Ketua MK, dia akan segera mengambil langkah konkret menindaklanjuti hasil notulen diskusi. Secara moril, ini adalah wujud tanggung jawab MK terhadap dua kasus korupsi yang menimpa dua hakim konstitusi sejak 2013 hingga Januari 2017.
Sedangkan bagi Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua MK Periode 2003-2008, sekaligus orang yang berjasa besar dalam mendirikan MK, forum ini adalah awal dari perbaikan internal MK setelah dua kali babak belur diterpa prahara kasus korupsi hakim-hakimnya.
“Menindaklanjuti hasil diskusi hari ini, perlu ada diskusi internal di tubuh MK agar apa yang didapatkan sekarang bisa diperdalam lebih intens serta lebih terbuka,” harap Jimly.
Lebih lanjut, Jimly mengatakan, artinya sekarang bukan saatnya lagi bagi MK untuk mendengar, tapi melaksanakan hasil dengar pendapat yang sudah dilakukan hari ini.
Tadi sempat mengemuka dari seorang penanggap narasumber asal sebuah koran harian di Jakarta bahwa MK mengalami pasang surut kepercayaan publik sejak awal berdirinya.
Jimly justru menganggap itu sebagai bagian dari dinamika yang harus dihadapi MK dengan gentle di hadapan masyarakat.
“Caranya bagaimana? Bukan dengan takut akan kehilangan public trust, akan tetapi tetap tunjukkan kerja nyata bermartabat di hadapan masyarakat. Otomatis opini publik akan bergerak dengan sendirinya,” pesan Jimly untuk MK yang sekarang berada di bawah komando Arief Hidayat.
Kembali kepada Arief Hidayat, dengan ditutupnya diskusi publik hari ini, dia menyatakan seratus persen siap melangkah lebih jauh bersama MK.
| Jimly Asshiddiqie. |
“Terima kasih atas semua masukan dan semangat dari berbagai pihak terhadap MK. Itu menandakan semua orang mencintai MK dan ingin lembaga ini terus maju. Hakim boleh berganti, tapi MK harus tetap berdiri tegap untuk lebih baik lagi, itu prinsip saya,” tutup Arief mengakhiri.
Jurnalis: Miechell Koagouw / Editor: Satmoko / Foto: Miechell Koagouw