RABU, 29 MARET 2017
MAUMERE — Pernyataan Sekretaris Badan Pimpinan Cabang Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Sikka, Paul Papo Belang, soal 7 oknum anggota DPRD Sikka yang jadi calo proyek tidak benar sebab tidak bisa dibuktikan.
| Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sikka, Silverius Florentinus Angi. |
Demikian disampaikan Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Sikka, Silverius Florentinus Angi, kepada Cendana News di kantor DPRD Sikka, Rabu (29/3/2017) sebelum rapat paripurna DPRD Sikka.
Dikatakan Siflan, sapaannya, saat rapat terbatas pimpinan fraksi dan pimpinan DPRD Sikka, Sekretaris Gapensi hanya katakan satu nama saja dan ada kuitansi tapi buktinya tidak ada dan sampai saat ini dirinya belum bisa memberikan bukti.
“Sampai hari ini Papo tidak bisa memberikan kami kuitansi sehingga saya katakan ini fitnah dan menurut saya tidak ada buktinya,” ujarnya.
Ketua DPRD Sikka, Rafael Raga, SP, saat ditemui Cendana News di ruang kerjanya usai rapat paripurna Rabu (29/3/2017) membenarkan sudah terjadi pertemuan antara DPRD Sikka dan Gapensi Sikka setelah merebaknya pemberitaan soal Papalele atau jual-beli proyek oleh oknum anggota DPRD Sikka.
“Saat pertemuan dengan Gapensi Sikka dan ditanyakan soal anggota dewan yang dikatakan sebagai calo proyek Gapensi tidak mau menyebutkan nama dan hanya klarifikasi,” ungkapnya.
Pertemuan tersebut, terang Rafael, hanya audensi biasa dan diskusi serta mereka sampaikan apa hakikat dari pemberitaan yang sudah sangat terbuka dan dikatakan tidak ada satu kata pun yang keluar dari mulut mereka terkait kata Papalele atau jual-beli proyek oleh oknum DPRD Sikka.
“Ini harus diluruskan dulu, yang memberi judul Papalele itu siapa sehingga sampai sekarang kita sebagai lembaga DPRD belum mengambil sikap seperti apa. Tapi minimal dewan mendapatkan informasi terkait pernyataan Gapensi sebelumnya,” ungkapnya.
Sampai saat ini, Rafael juga mengaku belum mendapat keputusan pertemuan tersebut dari Wakil Ketua DPRD Sikka, Donatus David, SH yang memimpin pertemuan tersebut dan kalau agenda rapat dengar pendapat hanya terkait kriminalisasi proyek sesuai surat yang dikirim Gapensi Sikka.
| Ketua DPRD Sikka, Rafael Raga, SP. |
“Kalau agenda rapat dengar pendapat itu sesuai surat yang dikirim Gapensi Sikka terkait kriminalisasi proyek dan tidak ada hubungan terkait jual-beli proyek seperti yang diberitakan pasti dilaksanakan setelah pembahasan LKPJ pemerintah,” terangnya.
Jurnalis: Ebed de Rosary/ Editor: Satmoko / Foto: Ebed de Rosary