KAMIS, 16 MARET 2017
JAKARTA — Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang dilaksanakan selama 2 hari, yaitu sejak tanggal 15 hingga 16 Maret 2017, telah menghasilkan beberapa keputusan penting. Salah satunya memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan sebesar 4,75 persen yang mengacu pada BI Seven Days Repo Rate.
![]() |
| Tirta Segara (kiri) dan Dodi Budi Waluyo (kanan) saat jumpa pers di Gedung BI. |
Berdasarkan pantauan Cendana News langsung dari Gedung BI Jakarta, Agus Dermawan Wintarto Martowardojo yang tak lain adalah Gubernur Bank Indonesia, tidak tampak terlihat dalam acara jumpa pers bersama para awak media. Dalam acara jumpa pers tersebut hanya diwakili oleh 2 orang pejabat tinggi di Bank Indonesia Jakarta.
Sementara itu, terkait dengan besaran suku bunga Depocit Facility juga tetap dipertahankan oleh BI yakni masih berada pada kisaran angka 4 persen. Begitu juga dengan besaran suku bunga Lending Facility juga tetap dipertahankan oleh BI yaitu pada kisaran angka 5,50 persen.
“Hasil keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang diselenggarakan selam 2 hari akhirnya memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan BI Seven Days Revo Rate pada kisaran angka 4,75 persen dengan Depocit Facilty sebesar 4 persen dan Lending Facility sebesar 5,50 persen,” kata Tirta Segara, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, saat jumpa pers di Gedung BI, Jakarta Pusat, Kamis malam (16/3/2017).
Demikian pengumuman terkait dengan hasil keputusan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang disampaikan secara langsung oleh Tirta Segara didampingi Dodi Budi Waluyo, Asisten Gubernur Kepala Departemen Bidang Ekonomi Moneter Bank Indonesia, dalam acara jumpa pers dengan para awak media di Lantai II, Gedung Bank Indonesia, Jalan Thamrin No 1, Jakarta Pusat.
Jurnalis: Eko Sulestyono / Editor: Satmoko / Foto: Eko Sulestyono