SELASA, 21 FEBRUARI 2017
MATARAM — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Nusa Tenggara, Suparno, mengatakan, dari keseluruhan penerimaan pajak Kanwil DJP NTB, sebagian besar berasal dari belanja Pemerintah. Hal tersebut disampaikan dalam acara Bimbingan Teknis pengisian Surat Pemberitauan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) secara online (e-filing) bagi ASN di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Selasa (21/2/2017).
![]() |
| Kegiatan Bimtek pengisian SPT Tahunan Online bagi ASN di lingkup Pemprov NTB |
Karenanya, lanjut Suparno, jika belanja Pemerintah turun, target penerimaan pajak juga turun. Apalagi, dalam satu tahun terakhir ini Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pemerintah Daerah yang diberikan Pemerintah Pusat melalui APBN juga menurun. Sumber penerimaan pajak lainnya antara lain berasal dari pihak swasta dan masyarakat secara umum. Untuk swasta sendiri besaran penerimaan pajak hanya mencapai 4,3 persen.
“Besaran penerimaan pajak sebesar 4,3 dari kalangan swasta sendiri, bukan berarti koontribusi swasta kecil, tapi memang karena skala ekonominya kecil, namun dari sisi pertumbuhan luar biasa dan cukup potensial,” jelasnya, sembari mengimbuhkan, tahun ini Kanwil DJP Nusra menargetkan penerimaan pajak bisa mencapai Rp. 5,9 Triliun, dan di NTB ditargetkan sebesar Rp. 2,9 Triliun.
Jurnalis: Turmuzi / Editor: Koko Triarko / Foto: Turmuzi