Ditemui terpisah, Humas Pengadilan Agama Kota Banjar, Zulheri Arta, membenarkan bahwa salah satu pengawai Pengadilan Agama Kota Banjar bernama Helmi Ardyan, meninggal di dalam kamar kosnya.
Berdasarkan informasi yang diterima bahwa korban mengalami sakit komplikasi selama 6 bulan terakhir ini, dan pernah diperiksa di RSU Magelang. Dan pada saat ini korban sedang menjalani berobat jalan.
Jasad korban langsung diantarkan pihak Pengadilan Agama Kota Banjar ke keluarganya di Yogyakarta, setelah disalatkan dan dilakukan upacara pelepasan sekitar pukul 14.00 WIB di Kantor Pengadilan Agama Kota Banjar.
Jurnalis: Baehaki Efendi/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Baehaki Effendi