KPUD Sebut Partisipasi Warga Tangsel di Pilgub Banten 64 Persen

SABTU, 25 FEBRUARI 2017

BANTEN — Ketua KPU Kota Tangsel, Muhamad Subhan menyebutkan, dari hasil rapat pleno rekapitulasi hasil suara Pilgub Banten, 342.490 dari 881.382 pemilih yang terdaftar di DPT tidak menggunakan hak suaranya.

Mohammad Subhan saat memperlihatkan hasil perolehan suara

“Kali ini partisipasi dalam Pilgub Banten menyentuh dikisaran angka 64 persen, target yang ditetapkan KPU Republik Indonesia, partisipasi pemilih pada Pilkada serentak di 101 daerah provinsi dan kabupaten dan kota mencapai 77 persen” sebutnya.

Meski masih terbilang rendah, namun jika dibandingkan dengan Pilkada 2015 lalu, partisipasi pemilih pada saat itu hanya mencapai 57 persen. Ada banyak variabel penentu jumlah partisipasi pemilih di Kota Tangsel meningkat. Diantaranya kesadaran warga untuk menyalurkan hak suara politiknya serta gencarnya publikasi lewat media massa.

Berdasarkan data hasil rekapitulasi Pilgub Banten 2017 di Kota Tangsel yang berhasil dihimpun, jumlah DPT tercatat sebanyak 881.382 pemilih. Rinciannya adalah data pemilih pindahan (DPPh) mencapai 688 orang, data pemilih tambahan (DPTb) serta yang menggunakan KTP-Elektronik dan surat keterangan atau suket 18.688 jiwa. Sementara jumlah warga disabilitas atau penyandang cacat yang punya hak pilih mencapai 134 jiwa. Satu orang diantaranya memilih Golput.

Total jumlah warga yang punya hak pilih di Tangsel setelah ditambahkan dengan pengguna Suket sebanyak 900.758 jiwa. Sedangkan total warga yang nyoblos ke bilik suara untuk menggunakan hak pilihnya sebanyak 558.268 jiwa. Surat suara sah berjumlah 544.990, dan surat suara tidak sah 13.278. Total keseluruhan 558.268 surat suara.

Jurnalis : Lya Septiarini / Redaktur : ME. Bijo Dirajo / Foto : Lya Septiarini

Lihat juga...