Di tempat lain, tepatnya di TPS 05 Kelurahan Hedam, Distrik Heram seorang anak yang masih duduk dibangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD) atas nama Vladmair D.H Rumainum mendatangi TPS tersebut untuk mencoblos dengan membawa bukti undangan memilih. Sementara, Sufiah Suara seorang warga BTN Kamkey Atas, Distrik Abepura mendapatkan undangan yang ditujukan kepada anaknya Kenny Sofianta Qui. Saat ia menerima undangan, sempat kaget lantaran anaknya Kenny telah meninggal 6 tahun lalu. “Anak saya Kenny sudah meninggal enam tahun lalu di usia tiga belas tahun. Heran sekali, padahal surat kematian anak saya sudah ada, dalam kartu keluarga yang baru nama anak saya itu sudah tidak ada. Ini harus jadi atensi utama bagi penyelenggara pemilu,” kata Bunda Pia, sapaan akrabnya.
Dengan berbagai karut-marut DPT itu, warga Papua kini berharap, proses demokrasi masyarakat untuk memilih calon Gubernur Provinsi Papua pada 2018 mendatang tak lagi mengalami permasalahan DPT yang amburadul dan kini tengah menjadi bahan evaluasi pihak penyelenggara, dalam hal ini KPU dan Bawaslu.
Jurnalis: Indrayadi T Hatta/ Editor: Koko Triarko/ Foto: Indrayadi T Hatta