Indonesia, Satu-satunya Negara yang Belum Melarang Iklan Rokok

SENIN, 20 FEBRUARI 2017

MATARAM — Indonesia merupakan satu-satunya negara di dunia yang belum memberlakukan larangan iklan rokok. Tidak heran, jika iklan rokok masih banyak bertebaran dan dengan mudah bisa ditemukan di tengah masyarakat dan lingkungan.

Direktur Lentera Anak Jakarta, Lisda Sundari

“Besar pendapatan yang diproleh melalui pajak cukai yang dibayarkan perusahaan rokok, tidak menutup kemungkinan menjadi alasan, mengapa iklan rokok masih tetap ada dan dibiarkan bertebaran,” ujar Ketua Yayasan Lentera Anak Jakarta, Lisda Sundari, di acara konferensi pers di hotel Square Mataram, Senin (20/2/2017).

Untuk itu, ia meminta komitmen Pemerintah Pusat maupun Daerah, dalam upaya mewujudkan Indonesia sebagai negara layak anak dan kota layak anak bagi Pemerintah Kabupaten dan Kota. Komitmen Pemerintah melaksanakan tugas melindungi anak dari bahaya rokok, antara lain dengan memberlakukan larangan iklan rokok, terutama yang berdekatan dengan lingkungan sekolah.

“Sebab, kebanyakan anak pelajar dan siswa sebagian besar banyak dipengaruhi iklan rokok dalam bentuk vidio yang secara langsung berusaha mempengaruhi dan meyakinkan anak untuk mau merokok,” katanya, sembari menghimbuhkan, beberapa pesan yang disampaikan iklan rokok untuk mempengaruhi siswa atau pelajar untuk merokok, antara lain dengan menampilkan kemewahan, dan pernyataan, ‘merokok sudah maco, yang tidak merokok bukan pria sejati’, dan sebagainya.

Lebih lanjut, Lisda menambahkan, untuk melindungi anak dari bahaya rokok, selain membatasi iklan yang bisa mempengaruhi anak untuk merokok, ia juga setuju cukai rokok dinaikkan, termasuk menaikkan harga rokok menjadi Rp. 50.000 per bungkus, serta tidak menjual rokok secara eceran.

Jurnalis: Turmuzi / Editor: Koko Triarko / Foto: Turmuzi

Lihat juga...